Rokok Ilegal Ancam Keberlanjutan Industri Rokok di Indonesia

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Maraknya rokok illegal yang  beredar di tanah air sangat bertentangan dengan prinsip pengembangan industri hasil tembakau (IHT). Bahkan peredaran rokok illegal tersebut dapat mengancam keberlanjutan usaha industri rokok legal.

Demikian mengemuka dalam diskusi bertajuk “Pencegahan Perokok Anak Sejak Usia Dini di Indonesia” yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta kemarin.

Dalam forum diskusi tersebut tampil pembicara Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Edy Sutopo, Ketua Gabungan Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi dan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad

‘’Untuk itu, Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan lainnya serius untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di dalam negeri,’’ kata Edi Sutopo.

Regulasi yang dilakukan pemerintah guna mengurangi peredaran rokok ilegal, kata Edi, antara lain melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pendaftaran dan Pengawasan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret (rokok).

Dalam regulasi tersebut, disebutkan perusahaan industri Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan perusahaan rekondisi wajib didaftarkan pada dinas provinsi serta memiliki sertifikasi registrasi dan dilakukan pengawasan secara berkala oleh pemerintah daerah.

“Jadi, dalam upaya mencegah kegiatan produksi sigaret ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, perlu dilakukan pembinaan melalui pendaftaran mesin pelinting sigaret dan pengawasan terhadap penggunaannya,” lanjutnya.

Regulasi berikutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). KIHT ini dibentuk oleh Ditjen Bea Cukai sebagai upaya preventif, yang diperuntukan bagi IHT skala kecil dan menengah. Sementara itu, upaya represif dilakukan penegakan hukum melalui Program Gempur Bea dan Cukai. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS