Rokok Illegal Mengancam Kesehatan

Loading

rokok-ilegal

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kerugian terhadap konsumen dari peredaran rokok dan elektronik illegal akan semakin terperosoknya kesadaran terhadap bahaya kesehatan. Sementara kerugian terhadap negara, yakni potensial loss dari terperosoknya cukai rokok. Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, baru-baru ini.

“Dua-duanya (rokok illegal dan elektronik) harus dilarang dari peredaran di pasaran. Tetapi sampai sekarang belum ada pengawasan dari pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),”

Potensial loss dari peredaran rokok illegal mencapai Rp 9 10 triliun. Selain beredar di pasar dalam negeri, rokok illegal asal Indonesia juga menyasar negara anggota ASEAN. Rokok illegal adalah produk home industri (industi rumah tangga). Mereka tidak bayar cukai karena berbagai alasan.

YLKI mensinyalir ada beberapa oknum pemerintah provinsi yang memelihara industri rokok illegal. “Mereka bayar kepada oknum pemerintah provinsi. Mereka juga menyelundup ke ASEAN termasuk Malaysia dan Thailand. Mereka (pemerintah Malaysia, Thailand) juga kena getahnya, tidak ada (cukai) masuk ke kas negaranya,” ungkapnya.

Kedua jenis rokok juga tidak menempel stiker peringatan kesehatan terhadap perokok. Hal ini yang potensial mendorong lajunya pembunuhan akibat menjadi perokok aktif dan pasif. Rokok elektronik tidak membunuh dengan tembakaunya, tetapi dengan kandungan isi ulangnya. Pemerintah, terutama Kemenkes belum menerbitkan regulasi terkait dengan risiko akibat penggunaan rokok elektronik.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga beralasan untuk menunggu rekomendasi dari kementerian teknis, yakni Kemenkes. “Tugas pemerintah membuat regulasi. Mereka tidak ada action terhadap peredaran rokok elektronik. Bandrolnya juga bukan bandrol rokok, melainikan elektronik,” tegasnya.

Selain itu, melihat kecenderungan peningkatan jumlah rokok elektronik, perusahaan nasional sudah ancang-ancang. Perusahaan manufacturing rokok skala besar, seperti Djarum, Gudang Garam, Sampoerna, Bentoel sudah minta izin untuk memproduksi rokok elektronik. Mereka tidak diam saja, kalau pasar Indonesia diserbu rokok elektronik buatan luar negeri. “Mereka (luar negeri) masuk ke pasar kita, lebih baik kita produksi sendiri, dan memasarkannya,” imbuhnya. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS