Roy Suryo Ditahan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai malam ini (Jumat 05 Agustus 2022).

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Hari ini merupakan kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Dia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan pertama kepada Roy Suryo terjadi pada Jumat (22/7). Saat itu Roy Suryo diperiksa selama 12 jam.

Empat hari berselang Roy Suryo diperiksa pada Kamis (26/7). Dia diperiksa selama sembilan jam.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Roy Suryo sebelum diperiksa. Hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo menunjukkan kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dalam kondisi sehat.

“Setalah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan,” jelas Zulpan. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS