RPP Tembakau Kolonialisme Gaya Baru

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (TubasMedia.Com) – Pemerintah dan DPR telah membuat UU Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tembakau yang mempersulit petani tembakau. Bahkan saat ini petani tembakau tidak lagi mendapatkan perhatian pemerintah, seperti pembinaan SDM, bantuan finansial hingga perbaikan infrastruktur dan tata niaga.

Penelantaran pemerintah terhadap petani tembakau atas nama regulasi tidak lepas dari penetrasi kepentingan asing, kata ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Garut, Deni Ranggajaya saat ditemui Tubas, belum lama ini.

Menurut Deni LPPNU Kabupaten Garut menyatakan petani tembakau adalah warga negara, asset negara dan penghasil devisa negara dan UU Kesehatan dan RPP Tembakau adalah bentuk kolonialisme gaya baru yang harus dilawan.

LPPNU Garut menuntut pemerintah dan DPR segera merevisi UU Kesehatan yang secara sistematis merampok hak ekonomi petani tembakau. LPPNU juga minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membatalkan RPP tembakau yang merupakan jelmaan kolonialisme gaya baru dan mengingatkan Menkes yang membela kepentingan asing dan mengorbankan petani tembakau. (teguh/agus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS