RSUD Ciamis Terancam Bangkrut

Loading

Laporan: Redaksi

RSUD Ciamis

RSUD Ciamis

CIAMIS, (Tubas) – Setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut dik­abarkan terancam bangkrut karena menanggung beban utang Pemkab Garut atas pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), ki­ni kondisi yang sama juga dialami RSUD Ciamis. Belakangan ini, piutang RSUD Ciamis terus membengkak.

Penyebabnya, terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) No 22 tahun 2011 tentang Jam­kesda. Peraturan itu menyebutkan adanya pem­batasan Jaminan Keseha­tan Daerah (Jamkesda) un­tuk pasien yang menggu­nakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) se­besar Rp 1 juta.

Artinya, Pemkab Ciamis hanya membatasi pember­ian Jamkesmas sebesar Rp 1 juta bagi warga miskin. Jika biaya pengobatannya melebihi Rp 1 juta, maka itu ditanggung oleh pasien. Masalahnya, pasien yang tergolong warga miskin itu tak mampu membayar, sehingga akhirnya mereka menunggak. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan piu­tang RSUD Ciamis terus membengkak.

Kabag TU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis Tete Tedjaningsih mengatakan, sejak diberla­kukannya Perbup No. 22 tahun 2011 tentang Jamkesda, piutang RSUD atau tunggakan pengobatan pasien SKTM terus mem­bengkak. “Sesuai aturan tersebut, biaya yang disubsi­di pemerintah hanya Rp 1 juta, sedangkan sisanya me­rupakan tanggungan pasien” jelas Tete.

Jum­lah tagihan pasien umum yang sebelumnya adalah pa­sien keluarga tidak mampu atau miskin, sampai bulan Mei 2011 tercatat Rp 63.282 juta. Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dari posisi April yang hanya Rp 45.303 juta. Tunggakan tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan utang pasien umum selama setahun pada tahun 2009, mencapai Rp 67.311 juta, lebih tinggi dari se­belumnya tahun 2008 sebe­sar Rp 56.165 juta. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS