RSUD Kota Depok Menampik Kartu Jamkesda

Loading

Laproan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (TubasMedia.Com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Jawa Barat, tolak berikan pelayanan kesehatan gratis kepada pasien kurang mampu. Padahal menurut pasien strata ekonomi lemah itu, punya kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) namun ditolak. Merasa kartu Jamkesda itu ditampik, pasien ini mengimbau Wali Kota Depok untuk segera lakukan pembenahan pelayanan di RSUD Depok.

“Walikota Depok harus segera benahi pelayanan RSUD. Jangan sampai RSUD Depok dijadikan lahan bisnis untuk memperkaya diri. Bagaimana tidak keterlaluan kalo ada warga kurang mampu yang sakit ternyata masih dikenakan biaya juga,” teriak Jaja salah seorang anggota keluarga pasien penerima kartu Jamkesda tersebut melontarkan kekecewaannya kepada pers belum lama ini.

Realita itu dialami keluarga Aisyah warga Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok, yang berobat ke RSUD Depok karena sakit asma. Meski saat itu pihak RSUD sudah tahu kalau pasien punya kartu Jamkesda, namun pihak RSUD tetap meminta keluarga pasien untuk urus biaya administrasi.

“Sebelumnya Aisyah disuruh ke ruang poli dalam untuk diperiksa, lalu diminta untuk mengurus biaya administrasi. Padahal kami sudah kasih tahu kalau pasien miliki kartu Jamkesda,” ujar Jaja.

Dikeluhkan Jaja, rincian biaya yang dikeluarkan untuk berobat di RSUD Depok saat sangat mahal. Untuk pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp.30 ribu, biaya laboraturium sebesar Rp.40 ribu, biaya untuk dua kali tebus obat-obatan sebesar Rp 540 ribu, ungkap Jaja.

Menanggapi kegalauan pasien tersebut, anggota DPRD Depok Komisi D, Ernawati mengisyaratkan agar pihak RSUD bersangkutan jangan semaunya sendiri. Sesuai fisi dan missi rumah sakit, bahwa warga sangat memerlukan pelayanan yang cepat harus diprioritaskan. Jadi, apa pun kondisi warga tersebut, pelayanan harus diutamakan terlebih dahulu dan soal ke-administrasi-an bisa menyusul.

Lebih jauh dikatakanya, jika ada pasien yang salah prosedur karena tidak lampirkan surat rujukan dari Puskesmas setempat, harusnya mendapat pelayanan terlebih dahulu, lalu pembayaran bisa diurus belakangan. Terpenting adalah penangganan pasien.

Namun, Erna menilai sosialisasi terhadap mekanisme penggunaan kartu Jamkesda kepada masyarakat juga masih lemah karena selama ini warga hanya diberikan kartu, tanpa adanya penjelasan mengenai prosedur yang tepat.

Terkait hal itu, setidaknya puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Masyarakat (DKR) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Depok satu pekan lalu meneriakkan sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat Depok.

“Saat ini pelayanan Jamkesda masih banyak dikeluhkan lantaran ketika berobat, pasien masih dipimpong sana sini. Padahal, seharusnya penerima kartu Jamkesda mendapat pelayanan yang baik dan layak,” ujar Rini salah seorang pendemo.

Ketua DKR Depok Roy Pangharapan mengatakan, pasien miskin yang miliki kartu Jamkesda harusnya dapat terbebas dari biaya baik di RSUD, mau pun rumah sakit swasta. Tapi faktanya hal itu masih saja terjadi.

Tidak hanya itu, batas maksimal dan minimal biaya berobat bagi para peserta Jamkesda juga perlu dilakukan peninjauan ulang. Sebab, di wilayah lain batas minimalnya masih lebih besar dari Depok yang hanya capai minimal Rp.4 juta dan masikmalnya Rp.50 juta.

Direktur RSUD Depok N. Lies Karmawati saat dikonfirmasi mengatakan pihak RSUD bisa mengembalikan biaya yang sudah keluar jika pasien tersebut menyertakan surat rujukan dari pihak Puskesmas setempat yang bertanggal sesuai surat berobat ke RSUD. Karena, syarat mutlak untuk menggunakan kartu Jamkesda adalah dengan menunjukan surat rujukan dari Puskesmas setempat. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS