Site icon TubasMedia.com

Ruhut Sitompul Tolak Kebijakan Amir dan Denny

Loading

Laporan: Redaksi

Ruhut Sitompul

Ruhut Sitompul

JAKARTA, (Tubas) – Kebijakan moratorium yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM juga ditolak anggota DPR dari partai pendukung pemerintah sendiri. Ruhut Sitompul yang biasanya bersuara keras mendukung berbagai kebijakan pemerintah kali ini justru mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini.

Dia juga menyesalkan dua pembantu presiden tersebut yang dinilainya malah membuat masalah baru bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Kenapa tega-teganya membuat beban kepada presiden. Di politik itu ada tiga ’P’. P pertama, adalah pemenang pemilu, P kedua adalah penjilat, dan P ketiga adalah seperti saya pembela,” lontar Ruhut tanpa menyebutkan kedua menteri di posisi ’P’ yang mana.

Kepada Menkum dan HAM Amir Syamsuddin, Ruhut mengaku pernah meminta agar remisi sebaiknya tidak diganggu atau diubah-ubah seperti saat ini. Dia juga mengaku heran dengan perubahan mantan pengacara tersebut setelah menjadi Menkum dan HAM. ”Kenapa begitu jadi menteri, baru insyaf,” sindirnya di gedung DPR.

Senada dengan Yusril Izhza Mahendra, Ruhut mengatakan moratorium remisi untuk terpidana kasus korupsi jelas-jelas melanggar undang-undang karena tidak pernah dibuat aturan tertulisnya. ”Tidak pernah ada masukan atau perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal moratorium tersebut. Bapak Presiden itu hanya bilang harus menindak tegas kejahatan korupsi. Tapi Denny ini  yang  kegenitan,”  lontarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir juga mengatakan kebijakan penghapusan remisi dan pembebasan bersyarat (PB) akan membuat mental para narapidana jatuh. Napi menurutnya akan berbuat suka-suka saja tanpa peduli harus berbuat baik karena toh tidak ada keringanan hukuman kalau bersikap baik dalam penjara.

”Kalau itu dilakukan maka para napi di LP tidak akan lagi ada yang berbuat baik. Suka-suka saja di penjara, karena tahu bakal tidak ada pengurangan masa hukuman dan pembebasan bersyarat. Jadi buat apa para napi berkelakuan baik di penjara kalau tidak ada reward,” paparnya.

Nudirman juga mengatakan kalau niat kebijakan ini baik namun dengan cara yang ngawur karena melanggar semua peraturan yang ada . ”Cara yang ditempuh Denny ini cara yang salah kaprah dan sok pintar sendiri, arogan dan tidak mau bertanya. Masyarakat akan menilai bahwa terobosan hukum yang dilakukan hanya untuk pencitraan saja,” ungkapnya.

Nudirman mengusulkan silakan Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Perpu atau Peraturan Pemerintah  yang ditandatangani langsung menteri atau wakil menterinya sebagai landasan kebijakan itu.  ”Dia juga bisa menunda penerbitan SK remisi dan bebas bersyarat sejumlah napi, tapi bukan moratorium,” ujarnya.

Politisi yang mantan pengacara ini menyindir Denny Indrayana saat menjabat Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang memiliki peran sangat besar dalam membongkar kasus Artalita Suryani yang hidup mewah di dalam penjara. Dengan perannya itu masyarakat menjadi tahu kalau di dalam penjara pun koruptor bisa hidup dengan fasilitas bintang lima. ”Jasanya mengungkap bagaimana di penjara seorang koruptor bisa hidup seperti di hotel bintang lima, jasa lainnya saya tidak tahu,” sindir Nudirman.

Diakui Nudirman, DPR akan takut untuk memanggil Denny dalam melaksanakan UU MD 3 untuk meminta penjelasan. ”Nanti UU MD 3 dia moratorium bagaimana? Moratorium apapun tidak bisa membatalkan UU dan seharusnya dia sadar dan tahu betul mengenai hal itu. Kalau moratorium lebih hebat dari UU, sudah hebat sekali dia. Besok saya buat sekolah akademi moratorium, karena UU produk DPR bisa dibatalkan oleh moratorium,” urainya.

Terkait sikap Denny yang getol mengungkap kesalahan Golkar di masa lalu atau memojokkan anggota Golkar,  Nudirman mengatakan dirinya tidak tahu motif di balik sikap Denny terhadap Golkar. ”Saya enggak ngerti kenapa Denny seperti selalu geregetan kepada Golkar. Tapi percayalah, roda kehidupan ini selalu berputar. Kalau bukan Golkar yang balas, pasti Tuhan yang balas,” tandasnya. (tim)

Exit mobile version