Saksi Korban Udar Laporkan Jaksa ke Bareskrim

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com)-Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono (Udar)  diperiksa sebagai saksi korban yang melaporkan jaksa selaku penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pemalsuan keterangan atau dokumen.

Pengacara Tonin Tachta Singarimbun memastikan kliennya Udar senang diperiksa Bareskrim. “Pak Udar pastinya senang. Akhirnya bisa diperiksa Bareskrim. Dia menyambut baik pemeriksaan ini,” ujar Tonin menanggpi pers Selasa (24/3/15).

Menurut Tonin, pemeriksaan Udar sempat dihalang-halangi oleh Kejaksaan. Hingga akhirnya, Udar yang semula ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung dipindah ke Rutan Cipinang.

“Bayangkan saja, laporannya sudah sejak November 2014 dan Pak Udar baru bisa diperiksa sekarang. Ini pemeriksaan pertama kali sebagai saksi korban,” tegas Tonin.

Sebagai pelapor, Tonin sudah pernah diperiksa petugas Bareskrim. Sementara Udar, baru kali ini diperiksa sebagai saksi korban. “Nanti saya akan menemani Pak Udar. Saya sendiri sudah pernah diperiksa,” jelasnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS