Samadikun Dijebloskan ke LP Salemba

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Dari Kejaksaan Agung, buronan selama 13 tahun, Samadikun Hartono telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Demikian informasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amiryanto kepada wartawandi Jakarta, Jumat (22/4). “Info di Salemba,” kata Amir.

Tadi malam, koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern itu telah dieksekusi Lapas Salemba pada sekitar 00.05 WIB menggunakan mobil tahanan Satuan Khusus Penanganan. (red)

CATEGORIES
TAGS