Sambo Divonnis Mati, Ibunda Yosua; Tuhan Hadir di Persidangan Menunjukkan Keajaiban

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan respons usai otak dalang pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo, dihukum mati.

Menurut Rosti, hukuman mati yang diberikan oleh hakim kepada Sambo adalah berkat kehadiran Tuhan.

“Hadir Tuhan di persidangan, Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata, Tuhan menyatakan keajaibannya,” ujar dia, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/20223).

Selain itu, Rosti menyebut hukuman mati terhadap Sambo sudah sesuai harapan pihak keluarga.

Ia turut mengucapkan terima kasih kepada awak media yang terus menyebarkan pemberitaan terkait kematian Brigadir J.

“Tiada hebatnya apalah kami, terima kasih begitu juga semua media terima kasih media selalu mendukung kami, mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua,” katanya.

Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo. Rosti Simanjuntak terlihat emosional sambil terus memeluk erat foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggam.

“Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini,” ujar Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (m31)

Sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis itu diputuskan majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, wilayah Pasar Minggu pada Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Eks Kadiv Propam Polri itu dinyatakan bersalah atas perkara pembunuhan Brigadir J. Selain itu, perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Sambo sebelumnya dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2023).

Jaksa meyakini Ferdy Sambo melakukan perencanaan secara sistematis untuk menghilangkan nyawa ajudannya yakni Brigadir J, di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS