Sandiaga Uno Dipolisikan dengan Tuduhan, Melakukan Mahar Politik

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Peduli Pemilu Bersih mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan politik transaksional (mahar) yang dilakukan Sandiaga Uno.

Koordinator Masyarakat Peduli Pemilu Bersih, Lisman Hasibuan mengatakan, mahar uang untuk menjadi Cawapres sangat menciderai demokrasi di republik ini. Untuk itu pihaknya melaporkan ke Polda supaya menindaklanjutinya.

‘’Sebab kemungkinan juga masuk ranah korupsi, karena diduga , Sandiaga Uno yang masih berstatus sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan uang senilai Rp1 triliun, masing-masing Rp 500 miliar untuk PKS dan PAN,’’ katanya.

“Kita melapor mahar total Rp1 triliun. Kita juga konsultasi karena ini bisa menyangkut dengan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan juga bisa. Kita lihat hari ini KPK diam, harusnya bergerak cepat sesuai perkembangan di publik. Makanya kita minta Polisilah harapan kita, supaya jangan jadi isu liar,” kata Lisman pada awak media di SPKT Polda Metro Jaya, Senin siang (13/8/2018).

Terkait barang bukti yang dibawa, Lisman mengaku, cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di twitter, yang menyatakan dugaan mahar politik Sandi Uno yang dijadikan satu bukti.

“Itu fakta yang dilontarkan Andi Arief. Nanti kita minta kerjasama Kepolisian Republik Indonesia memanggil Andi Arief maupun pihak-pihak terkait,” harapnya.

Menurut Lisman, harusnya KPK juga responsif melihat kasus ini. Padahal KPK bisa mengambil sikap melakukan penyelidikan.

“Ngapain OTT terus. KPK punya alat canggih harusnya bisa menelusuri ini,” ujarnya

Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Masyarakat Peduli Pemilu Bersih juga berencana melapor ke Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan politik transaksional ini. Rencananya mereka mendatangi Bawaslu esok, 14 Agustus 2018.

Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 13 August, 15:17, 2018. (red)

 

CATEGORIES
TAGS