Pelapor Kasus Mahar Politik, Senin Dipanggil Bawaslu

Loading

JAKARTA, (tubamedia.com) – Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan mahar Rp 500 miliar yang disebut dikeluarkan oleh Cawapres Sandiaga Uno. Bawaslu akan memanggil pelapor pada Senin (20/8).

“Kami baru registrasi hari ini (15/8), jadi butuh waktu untuk administrasi surat pemanggilan. Rencana Senin pagi baru akan diklarifikasi,” ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, saat dihubungi, Kamis (16/8/2018).

Ratna mengatakan sebelumnya pemanggilan dijadwalkan dilakukan hari ini. Namun saat ini administrasi surat pemanggilan belum selesai.

“Memang rencana hari ini, tetapi karena administrasi surat pemanggilan belum selesai, jadi rencana hari Senin baru kami undang,” ujar Ratna.

Ratna mengatakan sebelumnya terdapat dua pelapor yang mendatangi Bawaslu. Namun hanya satu laporan yang dinilai resmi, karena pelapor lainnya tak mau melampirkan KTP.

“Memang ada dua yang datang ke kantor. Tetapi yang resmi melapor hanya satu,” tuturnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandi dituding memberikam uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.(red)

 

 

CATEGORIES
TAGS