Sastrawan Saut Ditahan, ini Respon Fatin Hamama

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sastrawan Saut Situmorang terpaksa dijemput pihak kepolisian dikediamannya di Yogyakarta lantaran melakukan penghinaan verbal lewat jejaring sosial media, Facebook kepada Fatin Hamama.

Kasus pelecehan verbal yang dilakukan Saut kepada Fatin ini terjadi sekitar setahun lalu lewat Facebooknya. Saut menyebut kata-kata yang tak senonoh kepada Fatin semisal “lonte tua yang tak laku”, “bajingan”, dan menyebutnya “si jilbab” yang merupakan suatu keyakinan seseorang dalam memeluk agama.

Kasus Saut dan Fatin ini bermula dari terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh. Dalam buku itu, nama Denny J.A yang merupakan konsultan politik pendiri lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia, masuk dalam jajaran sastrawan besar Indonesia.

Polemik soal buku itu pun ramai di laman grup Facebook bernama “Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Dari situlah banyak sastrawan termasuk Saut menyampaikan kritikannya atas terbitnya buku tersebut. Sejumlah sastrawan menuding Fatin sebagai makelar Denny J.A dalam penulisan buku itu.

“Saudara Saut tidak ditangkap. Dia dijemput paksa,” kata Fatin kepada wartawan di Kafe Cikini, Selasa (31/3/2015).

Fatin menegaskan, ditahannya Saut bukan soal buku sastra yang dituduhkan kepadanya, melainkan pelecehan verbal yang dilakukan Saut selama ini.

“Saya ingin mendapat perlindungan hukum dari apa yang diucapkan Saut yang menyebut saya banjingan, lonte tua dan menyinggung jilbab saya yang merupakan keyakinan yang sangat sakral bagi saya,” tegasnya.

Fatin sendiri mengaku sebenarnya ia tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Namun karena ada dorongan dari keluarganya yang merasa ikut dilecehkan, akhirnya ia memberanikan diri untuk melaporkan kasus pelecehan ini.

“Tapi saya punya keluarga, suami dan keluarga yang terus mendorong untuk melapor ke pihak berwajib karena perkataannya itu menimbulkan efek jelek untuk keluarga saya. Suami mana yang rela istrinya disebut lonte tua, anak mana yang rela ibunya disebut bajingan,” terang dia.

Saut dijemput paksa oleh polisi dikediamannya pada Kamis, 26 Maret 2015 ini lantaran Saut mengindahkan tiga kali panggilan pihak kepolisian. Ia dituduh melanggar pasal dan UU ITE. (nisa)

CATEGORIES
TAGS