Satgasus Kejagung ringkus 42 Buronan Korupsi

Loading

150115-NAS-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus 42 buronan terkait kejahatan korupsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, para buronan itu diringkus pada 6 April 2014 dari tempat persembunyiannya masing-masing di berbagai daerah di Indonesia. Para buronan yang dibekuk ituberkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) baik yang masih berstatus sebagai tersangka, terdakwa mau pun sudah sebagai terpidana.

“Sebelumnya mereka itu telah dinyatakan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Tony menanggapi konfirmasi tubasmedia.com melalui pesan singkat di Jakarta Kamis (15/01/2015). (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS