Satpol PP Melakukan Penertiban dengan Hati Nurani

Loading

Untitled

KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah melakukan penertiban pedagang kaki lima dan ijin usaha di wilayah Kecamatan Gombong dan daerah disekitar alun-alun serta jalan protokol dengan pendekatan hati nuirani.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko mengatakan kepada tubasmedia.com, Selasa, (27/1/2015) menjelaskan penertiban untuk menunjukkan kepada pelaku usaha pentingnya ketertiban dan peraturan daerah (Perda) untuk menciptakan suasaana aman. lancar dan nyaman, tidak mengganggu kepentingan umum dan mengetahui tempat yang diperbolehkan untuk aktifitas usaha.

Dalam penertiban tersebut sedikitnya 60 personil Satpol PP diterjunkan untuk mengatur ketertiban, memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, pedagang kaki lima maupun pemilik toko yang telah memiliki ijin usaha.

Stapol PP Kabupaten Kebumen mengedepankan pendekatan hati nurani dan saling memahami antara pedagang kaki lima dan pemilik toko untuk sama-sama mentaati peraturan daerrah (Perda) agar tercipta suasana aman, lancar dan nyaman dalam berusaha.”Kami juga melakukan pendekatan secara personal kepada para pedagnag kaki lima dan pelaku usaha untuk mentaati peraturan demi kelancaran usaha dan penegakan Perda ” kata Ageng. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS