Satu per Satu Petinggi KPK Dilaporkan ke Polisi

Loading

270115-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka. Polri menyangka Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

“Dalam konteks bantuan hukum ke Pak BW, tentu disupport oleh KPK melalui biro hukum, selain Pak Bambang juga mempunyai pengacara, jadi KPK melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di Polri,” kata Johan di Jakarta, Senin.

Johan juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang. Menurut dia, pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang karena menilai kasus yang menjerat koleganya itu hanya rekayasa. Di samping itu, kata Johan, KPK masih membutuhkan Bambang. “Pimpinan yakin bahwa seperti yang disampaikan Pak BW, pelapor yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dan kemudian menjadikannya tersangka menurut pimipinan itu rekayasa. Di samping Pak BW juga dibutuhkan di KPK,” ungkap dia.

KPK juga menilai ada skenario tertentu untuk melumpuhkan KPK. Satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang berbeda-beda. “Apakah kebetulan atau disengaja setelah pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian Pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes. Kemudan setelah itu katanya Pak Abraham juga dilaporkan. Kemudian menyusul Pak Zul juga katanya akan dilaporkan maka sempurnalah pelaporan ini sangat sempurna,” tutur Johan.

Adapun Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareksrim Polri pada 24 Januari oleh PT Desy Timber terkait kasus perampasan saham di perusahaan tersebut ketika Adnan Pandu Praja menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut pada 2006.

Sedangkan Abraham Samad dilaporkan oleh KPK Watch Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri pada 22 Januari karena dugaan melakukan aktivitas politik, di luar ranah tugas pokok dan fungsi lembaga antikorupsi itu.

Selanjutnya, Zulkarnain akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (28/1) oleh Ketua Presidium ALiansi Masyarakat Jawa Timur terkait dengan kasus Program Penanganan Sosial ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Zulkarnain saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008.

“Jadi semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di mabes, sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindak lanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yang ‘firm’ yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka yang nantinya akan menyusul pemberhentian sementarta satu demi satu pimpinan KPK,” ucap Johan. (hadi)

CATEGORIES
TAGS