SBY Diminta Tunjukkan Bukti Ketidaknetralan Aparatur Negara dalam Pilkada 2018

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu terbuka jika Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ingin melaporkan dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam Pilkada Serentak 2018.

“Kalau pernyataan itu memang ditujukan untuk ditindaklanjuti, tinggal datang ke kami (Bawaslu),” kata Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Afifuddin mengatakan, Bawaslu perlu memahami secara utuh sebelum menyikapi pernyataan yang dilontarkan Presiden keenam RI tersebut. “Ini kan kami juga harus pahami situasi, di mana perang isu, perang antar-tim juga di situasi terakhir menjelang pemilihan. Ini bisa menentukan,” kata dia.

“Jadi kami juga enggak mau terjebak untuk kemudian menyikapi semuanya. Tapi kalau ada bukti, kalau disampaikan ada bukti, kami pasti tindaklanjuti,” ujar Afifuddin.

Ia menegaskan, semua temuan dan laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu ditindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Ketika ditanya sampai saat ini apakah sudah ada laporan yang masuk terkait pernyataan dari SBY tersebut, Afifuddin menjawab belum ada yang masuk ke Bawaslu.

“Belum. Belum. Pernyataan Pak SBY belum didukung dengan laporan ke Bawaslu. Di sisi lain, Afifuddin menyarankan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2018.

“Di kabupaten/kota ataupun provinsi, atau Bawaslu RI. Tentu akan kami tindaklanjuti,” kata dia. (red)

CATEGORIES
TAGS