Segera Diluncurkan Minyak Goreng Curah Rp 14.000/Liter

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mulai pekan depan, Kementerian Perdagangan akan menggulirkan minyak goreng curah tanpa subsidi dengan harga Rp 14.000 per liter. Minyak goreng curah tanpa subsidi itu akan diupayakan digulirkan sebanyak 200 liter per hari guna menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, program minyak goreng curah tanpa subsisidi itu menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro. Rencananya akan digulirkan di 10.000 titik di sejumlah daerah di Indonesia.

”Pendistribusian minyak goreng curah tanpa subsidi seharga Rp 14.000 per liter nanti by name by address (sesuai data nama dan alamat) dengan syarat kartu tanda penduduk (KTP),” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (15/5/2022).

Oke menambahkan, minyak goreng curah tanpa subsidi itu berasal dari perusahaan milik negara dan swasta. Khusus untuk swasta, program tersebut bersifat voluntary atau sukarela. Program ini akan berjalan beriringan dengan program minyak goreng curah bersubsidi seharga Rp 14.000 per liter sehingga diharapkan ketersediaan minyak goreng curah dengan harga terjangkau bisa berkelanjutan.

Program minyak goreng curah tanpa subsidi seharga Rp 14.000 per liter merupakan kebijakan pasca Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO; Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil; Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Program ini ditangani Kemendag bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan akan diluncurkan pada Selasa (24/5/2022).

Adapun program minyak goreng curah bersubsidi seharga Rp 14.000 per liter merupakan tanggungjawab Kementerian Perindustrian. Pengawasan kedua program itu dilakukan lintas kementerian terkait bersama dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara RI.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pangan dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 13 Mei 2022 sebesar Rp 17.300 per liter. Harga tersebut baru turun 0,57 persen dari harga minyak goreng curah Rp 17.400 per liter pada 28 April 2022, saat larangan ekspor CPO dan sejumlah produk turunan mulai diberlakukan.

Pemerintah akan mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya jika harga minyak goreng curah mencapai target pemerintah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 26 April 2022 (Kompas, 27 April 2022). (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS