Site icon TubasMedia.com

Seharusnya Pemerintah Beli Kapal di Indonesia, Bukan Impor

Loading

IMG_5021

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Guna menghidupkan kembali keberadaan industri galangan kapal nasional di dalam negeri sangat gampang. Kuncinya, lembaga pemerintah sebagai pembeli kapal harus kompak untuk menyatakan sikap yakni membeli kapal buatan lokal, bukan impor.

Hal itu diungkapkan Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan (IMKAP), Kementerian Perindustrian Ir Hasbi Assidiq Syamsudin pada acara Penyusunan Program dan Rencana Kerja Direktorat Industri Maritim Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kemenperin di Bandung, Jawa Barat.

Kata Hasbi, jika instansi pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Perttamina sepenuhnya memesan kapal dari galangan kapaln nasional, industry kapal kita akan keblai bergeliat.

Namun lanjutnya, kebijakan pemerintah dalam pengembangan industr galangan kapal sering berftentangan, di satu sisi impor kapal jadi dibebaskan bea masuk sementara bea masuk komponen dikenakan. ‘’Tidak sinkron sehingga pembeli lebih memilih kapal impor, ya matilah galangan kapal nasional,’’ lanjutnya.

Industri kapal lanjutnya adalah industri yang amat strategis, tapi kenapa pangsa pasarnya dikuasasi oleh produk impor. ‘’Ini terjadi karena ketidaksinkronan kebijakan pemerintah, banyak kepentingan,’’ tegasnya.

Sementara iktu sesuai data, industri galangan kapal di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam masih lesu, belum ada perubahan berarti sejak kedatangan Presiden Joko Widodo, akhir Juni 2015.

Dalam kunjungannya ke Batam, Presiden terpukau dengan industri galangan kapal di kawasan itu. Presiden lalu memerintahkan Kementerian Perhubungan, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta BUMN untuk memesan kapal produksi dalam negeri sebagai bentuk dukungan pada industri itu, terutama di Batam.

Sementara itu dilain kesempatan, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) memprediksi produksi industri galangan kapal tahun ini akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Selain akibat permintaan kapal yang lesu akibat belum membaiknya sektor komoditas, penurunan tersebut juga disebabkan oleh menurunnya daya saing perusahaan galangan kapal lokal akibat kebijakan pajak berganda.

Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam menyebut tahun lalu produksi kapal nasional secara keseluruhan mencapai 600 ribu deadweight tonnage (dwt). Meski belum bisa memperkirakan angka produksi tahun ini, Eddy menyebut penurunan produksi sudah terasa akibat pemberlakuan aturan pajak yang berbeda antara perusahaan kapal nasional dengan kapal impor.

“Jika perusahaan impor kapal bekas atau kapal baru secara utuh itu pajaknya 0 persen dan bea masuknya 0 persen. Tetapi kalau perusahaan galangan impor komponen, pajaknya 10 persen dan bea masuk 5-12 persen,” ujar Eddy beberapa saat lalu.

Padahal, sebanyak 60-70 persen komponen kapal masih harus diimpor. Kebijakan pengenaan pajak dan bea masuk secara bersamaan itu membuat harga jual kapal buatan dalam negeri menjadi lebih mahal, sehingga membuat banyak yang memilih membeli kapal dari luar negeri.

Akibatnya kapasitas produksi industri galangan kapal nasional yang sebenarnya bisa mencapai 1,2 juta dwt per tahun pun tidak bisa optimal. Kapasitas produksi itu, lanjut Eddy, juga masih jauh dibandingkan kapasitas produksi negara lain.

Berdasarkan catatannya pada 2013, kapasitas industri galangan kapal China bisa mencapai 42 juta dwt per tahun, Korea Selatan 30-an juta dwt per tahun, Filipina 8 juta dwt per tahun dan Vietnam 3 juta dwt per tahun.(sabar)

Exit mobile version