Sekda Kota Tasikmalaya Diminta Klarifikasi Soal Uang Perjalanan Dinas

Loading

uang

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat kepada tubasmedia.com melalui telepon genggam, Rabu (11/2/2015) pagi, Membenarkan, dirinya diminta klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya terkait laporan dugaan pungutan uang perjalanan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Cuma dimintai keterangan saja mengenai adanya isu pemotongan SPPD. Tapi, yang jelas kita tidak pernah melakukan pemotongan atau menyuruh melakukan pemotongan, apalagi membuat SKPD fiktif, ” katanya.

Ia mengatakan, hanya memberikan arahan kepada setiap dinas intansi di Pemkot Tasikmalaya, kalau mereka mau berangkat dalam kegiatan kedinasan. Harus berangkat, jangan ada SKPD fiktif.

Sebelum berangkat harus mengerti dan melihat dulu urgensinya serta dasar hukumnya, hingga semuanya transparan dan terbuka dalam menjalankan tugas, demi kemajuan dinas/intansi terkait.

“Tidak mungkin ada SKPD fiktif, karena semuanya sudah ‘adcos’ di anggaran. Mana mungkin bisa memfiktifkan SKPD, kedatangan mereka dicek satu per satu,’ katanya.

Sementara itu , penyidik Kejari Kota Tasikmalaya, Suherman, mengakui telah meminta keterangan dari Sekda sebagai tindak lanjut surat dari Kejaksaan Negeri Provinsi Jawa Barat.

”Kami sebagai penyidik menindaklanjuti surat tersebut, dengan meminta keterangan Sekda selama lebih 2 Jam. Kita tadi ajukan sembilan pertanyaan yang menyangkut tupoksi sekda seperti apa di pemkot,” kata Herman (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS