Site icon TubasMedia.com

Sekretaris Kemenpora Siap Hadapi Somasi Roy Suryo, Silakan….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Roy Suryo buka suara dan dengan tegas tegas, mantan Menpora itu menyebut Kemenpora telahmenebar fitnah. Pasalnya, surat Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018 yang isinya meminta Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara yang total barang negara yang diminta dikembalikan sebanyak 3.226 unit, kaa Ro, fitnah.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik,” kata Roy Suryo, Rabu (5/9/2018).

Merespons surat Kemenpora, Roy Suryo menunjuk pengacara Tigor Simatupang. Roy sudah berkomunikasi mengenai duduk persoalan barang-barang milik negara yang disebut Kemenpora belum dikembalikan.

Roy Suryo, disebut Tigor, heran atas munculnya surat dari Kemenpora yang isinya meminta Roy mengembalikan barang negara. Padahal surat itu, ditegaskan Tigor, tak pernah sampai ke tangan kliennya.

“Katanya surat resmi, tapi belum sampai hari ini ke tangan Pak Roy. Itu akal-akalan mereka saja karena diperiksa BPK,” kata Tigor saat dihubungi terpisah.

Tigor mengaku sedang mendata persoalan terkait barang milik negara yang ditagih Kemenpora. Ditegaskan Tigor, kliennya sudah mengembalikan seluruh barang tersebut selepas dari jabatan Menpora.

“Saya susun data, sehabis itu saya konfirmasi sekalian somasi Kemenpora,” tegas Tigor.

Silakan Bantah

Atas bantahan Roy Suryo, Kemenpora tetap menegaskan surat yang dilayangkan untuk meminta pengembalian barang-barang sebagaimana surat yang dilayangkan.

Monggo membantah, nggak apa-apa. Membantah nggak apa-apa,” ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi.(red)

 

Exit mobile version