Selamatkan KPK, Jokowi Didesak Copot 3 Komisionernya

Loading

270115-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo didesak agar memecat tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Abdillah mengatakan desakan terhadap Presiden Jokowi itu semata-mata dilakukan untuk menyelamatkan institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

“KPK telah menangkap para koruptor besar di Indonesia. Tetapi dalam perjalanannya, KPK ternyata juga jadi persembunyian efektif bagi para mafia hukum dan jaringannya,” kata Taufan di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Dia melanjutkan, ketiga pimpinan lembaga antirasuah itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum sebelum dan saat masih aktif di KPK. Padahal mereka merupakan jajaran komisioner dari sebuah lembaga anti korupsi.

“Abraham Samad merupakan Ketua KPK, yang ditetapkan telah melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada tahun 2013 lalu,” bebernya.

Pelanggaran tersebut, lanjut Taufan, akan bertambah jika keterangan mengenai pertemuan Abraham Samad dengan para petinggi partai politik terkait proses pencalonan sebagai calon wakil presiden pada pilpres 2014 terbukti.

“Seperti diketahui Abraham Samad disebut berinisiatif bersama tim suksesnya menemui elit partai agar dapat menjadi Wakil Presiden mendampingi Calon Presiden Joko Widodo, saat Samad masih aktif sebagai pimpinan KPK,” lanjutnya.

“Dan Adnan Pandu Pradja, kini terlapor atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT. Desy Timber. Dalam laporan itu dikatakan Adnan terlibat dalam pemalsuan surat notaris serta penghilangan saham dari berbagai institusi termasuk dari pesantren Al-banjari di Balikpapan dan perusahaan daerah,” tambah dia.

Oleh karena itu menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi menolak jika KPK menjadi tempat persembunyian efektif para mafia hukum sebagaimana dilakukan oleh Samad, Bambang, dan Adnan.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi bersikap tegas untuk melakukan penyelamatan terhadap KPK karena telah menjadi tempat persembunyian efektif para mafia hukum, dan bahkan kerap menjadi alat kekuasaan untuk meraih popularitas,” paparnya.

Untuk menyelamatkan KPK dari belitan masalah, Taufan mengimbau agar KPK tidak berpolitik dalam menangani kasus korupsi, dan segera berbenah sehingga penegakan hukum di Indonesia berjalan tanpa berdasarkan kepentingan elit-elit KPK.

“Pecat Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Pradja karena terlibat masalah hukum. Seret mereka ke Dewan Etik KPK dan Pansus DPR RI. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng politik pimpinan KPK,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS