Senin 16 Mei 2016, 3 in 1 Resmi Dihapus

Loading

700

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat menghapus sistem 3 in 1 mulai Senin (16/5) pekan depan. Sistem electronic road pricing (ERP) akan dikebut pengkajiannya untuk diterapkan sebagai pengganti.

“3 in 1 dihapus. Kepolisian dan semua pihak sudah setuju,” ujar Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.

Kesepakatan itu didapat setelah digelarnya rapat koordinasi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri dan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah. Rapat digelar di Balai Kota.

Andri menjelaskan, dari hasil evaluasi program Dinas Perhubungan, ke depannya Polda Metro Jaya akan memperkuat dukungan terkait permasalahan transportasi di ibu kota. Sebelum penghapusan 3 in 1 pada Senin (16/5), Dishub DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi pada masyarakat terlebih dahulu.

“Jadi kami akan sosialisasi pada masyarakat terkait pengalihan arus sebelum dan sesudah masuk kawasan 3 in 1 yang akan kami hapus. Lalu kami berkoordinasi dengan kepolisian. Dengan harapan dengan adanya sosialisasi, headway ini dapat kami jaga,” jelas Andri.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk memperbaiki jalan yang rusak atau berlubang. “Tidak hanya di kawasan 3 in 1 yang akan kami hapus, tetapi di kawasan lain,” jelas Andri.

Selain Jasa Marga, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT TransJakarta untuk menambah armada. “Kami juga akan meningkatkan pelayanan pre routing bus-bus tingkat. Selanjutnya kami juga akan melakukan pencepatan Electronic Road Pricing (ERP),” katanya.

Untuk pemberlakuan ERP Andri mengakui targetnya memang agak lama, hingga tahun 2017. Saat ini pihaknya sedang dalam percepatan untuk pelelangan. “Kami lakukan lelang, lalu melakukan diskusi untuk pencepatan law enforcement, database kendarannya,” ucap Andri. (red)

CATEGORIES
TAGS