Senin, Komisi VI DPR Kirim Surat ke Pemerintah

Loading

221114-nasional-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi VI DPR Senin (24/11) akan melayangkan surat kepada pemerintah Presiden Joko Widodo minta penjelasan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi. Langkah ini dilakukan karena kebijakan tersebut diniali sudah berdampak luas pada sektor perindustrian, perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai mitra kerja Komisi VI.

Menurut Ketua Komisi VI DPR Hafizs Tohir permintaan keterangan ini sudah ingin dilakukan setelah kenaikan harga BBM subsidi. Tapi jajaran menteri Kabinet Kerja yang diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak pernah mau datang. “Senin suratnya dikirimkan kepada pemerintah,” kata Hafizs Tohir kepada wartawan di ruang Komisi VI, Jumat (21/11).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana menambahkan pemerintah perlu menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi karena menurutnya tidak ada alasan yang tepat kebijakan itu. Kenaikan BBM subsidi tidak tepat karena dilakukan tanpa memperhatikan indikator yang diatur oleh Undang-undang APBN Perubahan No.12/2014 terkait asumsi harga minyak dunia yang saat turun

Kebijakan ini, tambah Azam dipastikan akan meningkatkan inflasi sehingga berpotensi menambah jumlah rakyat maskin yang menurut data BPS terakhir sudah mencapai 70 juta jiwa.

Pimpinan Komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan kenaikan harga BBM sudah berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan dan UKM. Hal ini berkaitan dengan biaya produksi dan distribusi, kenaikan upah, penurunan volume perdagangan.

Dampak paling besar, kata Dodi dirasakan oleh sektor UKM lewat kenaikan harga bahan baku, kenaikan biaya produksi dan penurunan pendapatan dari pelaku usaha. Pada 2013 jumlah UKM di Indonesia mencapai 54 juta dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebesar 101 juta orang. Dengan kenaikan harga BBM subsidi maka jumlah tenaga kerja terancam akan menjadi penganggur (edi)

CATEGORIES
TAGS