Seperti Apa Perekonomian Indonesia 2017

Loading

fa-2

Oleh: Fauzi Aziz

 

MENJAWAB pertanyaan sekitar kondisi ekonomi nasional tahun 2017 tidak perlu didiskusikan terlalu serius. Mengapa ? Karena sasaran dan targetnya sudah ditetapkan dan asumsi-asumsi makronya juga sudah dipersiapkan  pemerintah bersama DPR.

Bahkan Bank Indonesia juga dilibatkan dalam pembahasan. Tiga pemangku kepentingan utama tersebut sudah menyepakati kondisi perekonomian di tahun 2017 kurang lebih sama dengan 2016. Angka pertumbuhan ekenomi dipatok 5,1-5,4%. Ini bermakna bahwa minimal diharapkan tumbuh 5,1% dan jika ekonomi dunia tiba-tiba menggeliat, ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,4%. atau bisa lebih.

Kita percaya jika kondisi internal dan eksternal membaik, target maksimal akan bisa dicapai. Antara tahun 2011-2015, ekonomi Indonesia rata-rata menghasilkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,51% per tahun, dengan angka tertitinggi 6,17%  pada tahun 2011.

Makna di balik setiap target berapapun dipasang angkanya, adalah kerja, kerja, kerja menggerakkan segenap sumber daya ekonomi yang tersedia.

Tidak hanya sekedar kerja, tetapi harus mempunyai komitmen bersama bahwa kita harus berkeringat untuk bisa meraih target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan dengan mengandalkan tiga energi utama, efisien, produktif dan tata kelola.

Mengelola kekuatan ekonomi domestik adalah hal yang paling penting. Konsumsi dalam negeri yang memberikan kontribusi di atas 50% lebih dari PDB, jangan diabaikan begitu saja karena indikasinya pertumbuhannya menurun.

Oleh sebab itu, para pengguna anggaran yang bersumber dari APBN/APBD harus berpegang pada kaidah kepatutan bahwa anggaran harus terkonversi menjadi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dua harapan ini penting karena akan berdampak positif bagi perbaikan kinerja investasi, konsum si domestik agar kontribusinya terhadap PDB tidak anjlok.

Kini investasi fisik (PMTB) dan belanja konsumsi masyarakat masing-masing memberikan kontribusi pada PDB sekitar 30% dan 50%. Indeks kepercayaan konsumen terhadap produksi nasional harus terjaga agar Kapasitas Nasional Terpasang (KNT) sektor manufaktur tidak jeblok.

Pemerintah mempunyai tugas berat menjaga KNT agar jangan sampai berada jauh di bawah batas aman, yakni 70%. Jika ini sampai terjadi, situasi akan menjadi ancaman serius karena selain ada ancaman PHK, penerimaan PPh, PPN dari sektor manufaktur juga akan menurun akibat perusahaan merugi dan perputaran bisnisnya menurun.

Terkait dengan upaya menjaga siklus ekonomi atau bisnis di dalam negeri, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama pemerintah, melanjutkan pembangunan infrastruktur, investasi pemerintah dan memastikan bahwa progam P3DN harus benar-benar berjalan, tidak hanya sekedar meningkatkan belanja pemerintah saja, tetapi mencakup belanja masyarakat.

Tindakan ini sangat diperlukan agar posisi indeks manufaktur tidak berada di bawah angka 50. Manajemen neraca transaksi berjalan harus ditangani dengan cermat. Keseluruhan dari bekerjanya mekanisme ekonomi di dalam negeri, harus dapat dipastikan semua faktor penggeraknya mampu tumbuh meskipun dengan energi terbatas karena kita harus menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak di bawah 5,1% pada tahun 2017.

Tahun 2016, APBN sampai harus direvisi 3 kali. Untuk tahun depan yang belum dilaksanakan saja kita sudah dihadapkan pada realita di tahun depan, APBN 2017 sudah menyandang APBN-P (Perubahan). Ini artinya pemerintah mengharapkan agar APBN-P 2017 benar-benar sehat, lebih berkualitas, efisien dan efektif dibelanjakan.

Ini berarti juga bahwa pemerintah mempunyai kebutuhan agar kontribusi APBN/APBD terhadap PDB lebih optimal,yang selama ini rata-rata hanya mampu menyumbang sekitar 9%. Selama satu dasawarsa lebih, belanja pemerintah terhadap PDB belum pernah mencapai rata-rata10% akibat efektifitas dan efesiensi masih relatif rendah.

Indonesia sudah pasti tidak bisa mengandalkan pada sumber APBN apalagi APBD karena kapasitasnya sangat terbatas. Membesarkan kapasitas fiskal, sumber utamanya adalah penerimaan dalam negeri yang berasal dari pajak dan PNBP serta penerimaan terkait dengan kegiatan perdagangan internasional, seperti bea masuk dan bea keluar.

Kita menyadari penerimaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan internasional karena tarifnya harus ditetapkan serendah-rendahnya menjadi 0-5%, maka bea masuk tidak bisa diharapkan sebagai sumber penerimaan negara yang besar. Pasalnya, Indonesia telah melaksanakan rezim perdagangan bebas dengan banyak negara, baik secara bilateral, regional dan global.

Terkait dengan itu,maka sumber-sumber yang bersifat non fiskal harus digali untuk membiayai pembangunan ekonomi. Dilihat dari kepentingan yang lebih besar berarti pertumbuhan ekonomi di Indonesia harus digerakkan swasta, baik asing maupun dalam negeri.

Di dalam negeri berarti, BUMS, BUMN, BUMD, koperasi dan UKM harus diberikan peran besar sebagai penggerak ekonomi nasional. Sebab itu, untuk tahun 2017, seluruh kegiatan dan proses ekonomi yang mereka kelola di dalam negeri tidak boleh dihambat agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal terhadap target pertumbuhan ekonomi tahun 2017 yang angkanya berada pada kisaran 5,1-5, 4%. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS