Setya Novanto Bakal Diciduk, KPK Kantongi Bukti Keterlibatannya

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) memberi prioritas terhadap kasus korups e-KTP yang melibatkan nama-nama petinggi Indonesia di dalamnya.

Pihak KPK membenarkan jika mereka saat ini tengah mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam keterlibatannya di kasus mega skandal korupsi e-KTP yang memang sebelumnya disebut dalam dakwaan Agus Agustinus (Andi Narogong) dan beberapa pihak lain yang melakukan korupsi.

“Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini,” papar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Andi Narogong, Selasa (4/4/2017) menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Seteah selesai pemeriksaan, ia enggan untuk berkomentar lebih jauh dan hanya melemparkan senyum saja kepada pewarta berita yang sudah lama menunggunya.

Dari Andi ternyata pihak KPK telah menyita dua mobil mewah dengan merek Toyota Vellfire dan Land Rover. KPK juga mengaku telah menyita sejumlah dokumen serta kepemilikan asset. Dan barang-barang tersebut diamankan dari sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihak KPK belum bersedia memberikan penjelasan rumah siapa yang berada di alamat tersebut. Khatibul Umam Wiranu dalam kesaksiannya menyebutkan jika Andi memiliki hubungan khusus dengn Setnov.

Sebelumnya, Setnov sempat menyatakan ia memang kenal dengan Andi. Namun hanya relasi saja karena terkait jual beli kaos sewaktu menjadi Bendahara Umum di Partai Golkar. (red)

CATEGORIES
TAGS