Si Buni Yani: Saya Mengakui Kesalahan Saya..

Loading

buni

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyebut postingan Buni Yani di Facebook soal video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai Surat Al Maidah ayat 51 tentang hilangnya kata ‘pakai’ tidak melanggar hukum.

“Persoalan intisari pakai atau tidak pakai, tidak ada persoalan hukum di dalamnya. Karena setiap orang berhak menyatakan pendapat,” kata Aldwin dalam konferensi pers yang juga dihadiri Buni Yani di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Aldwin menyebut maksud Buni Yani memposting cuplikan video itu adalah ingin mendapatkan respons dari netizen. Menurutnya, tidak etis apabila pejabat publik berkata demikian.

“Yang dia inginkan ada pejabat publik menyatakan hal tidak etis dan berdampak pada masyarakat, dia bilang penistaan agama tanda tanya. Dia ingin mendapat respons dari Facebookers. Ini supaya lurus,” ujar Aldwin.

Memang dalam postingan itu, Buni Yani menuliskan keterangan yaitu ‘Penistaan Agama?’. Hal itulah yang menurut Aldwin merupakan cara Buni Yani mendapatkan respons dari netizen.

Postingan Buni Yani di Facebook itu memang kemudian dianggap awal dari demo massa 4 November lalu. Di acara Indonesia Lawyers Club TVOne pada Selasa (11/10) lalu, Buni Yani sudah bicara soal awal mula dirinya memposting video Ahok dan juga tulisannya di video itu.

Di acara tersebut Buni Yani mengisahkan, saat pulang ke rumah dan hendak mandi pada Kamis (5/10), dirinya membuka Facebook. Di timeline-nya muncul tautan dari akun Media NKRI soal video Ahok di Kepulauan Seribu. Di video itu ada tulisan pengantar ‘Ahok mengatakan ada kebohongan pada Al Maidah Ayat 51, bagaimana menurut Anda?’

“Kemudian tertarik saya dengan pengantar ini. Lalu saya coba klik video tersebut, setelah saya klik memang betul. Itu luar biasa menarik. saya berulang-ulang dengar rupanya ada sesuatu yang sangat sensitif yang dikatakan oleh sumber tersebut dan yang mengatakannya adalah pejabat tersebut (Ahok). Sebagai seorang wartawan dan peneliti media, ini kelihatannya saya harus share ke orang bahwa ada lho seorang pejabat publik yang kita gaji, kita ongkosi program-programnya kemudian dia menyinggung sesuatu yang kelihatannya kurang…dalam pandangan saya mestinya tidak dikatakan karena sensitif,” kata Buni Yani.

Meski menyatakan telah mendengar rekaman video Ahok berulang-ulang, Buni Yani mengakui bahwa dirinya salah mentranskrip ucapan Ahok. Dia mengakui Ahok memang tidak ada menyebut ‘dibohongi Surat Al Maidah’, namun ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah’.

“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang,” ucap Buni Yani.(red)

CATEGORIES
TAGS