Silvester Terpidana Mati masih Bisnis Narkoba dari Balik Terali Bersi

Loading

narkoba

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Terpidana mati kasus narkoba, Silvester Obiekwe (SO) pantas dikategorikan sebagai manusia bebal. Sebab kendati hanya tinggal menunggu saatnya ditembus peluru penegakan hukum, namun kejahatan bisnis barang haram itu terus saja dia lakukan.

Tidak hanya di alam bebas bahkan dari balik jeruji besi pun tetap saja Warga Negara Nigeria ini menjalankan bisnis kejahatan luar biasa itu. Belum lama berselang, terungkap pria berkulit lebam ini ketahuan masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik terali besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Maka wajar saja jika sepak terjang pengedar narkoba sekelas Silvester ini sepantasnya memang harus dihukum mati,” ujar anggota Komisi III DPR Henri Yosodiningrat menandaskan, saat dimintai tanggapannya oleh tubasmedia.com melalui hubungan telepon, Jum’at (13/02/15) di Jakarta.

Dikonfirmasi secara terpisah, Jaksa Agung HM.Prasetyo, dengan tegas membenarkan bahwa permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba SO oleh Presiden Joko Widodo sudah ditolak mentah-mentah. Kini eksekusi mati hanya tinggal menunggu waktu yang tidak lama lagi, nyawa terpidana mati ini akan tiba saatnya dirampas tembus peluru hukum.

“Sudah ada (keputusan grasi) Silvester ditolak,” tandas HM Prasetyo menanggapi pers seusai sholat Jumat (13/2/15) di gedung Kejaksaan Agung.

Dijelaskan Jaksa Agung, jika grasinya sudah ditolak maka saat ini tinggal pelaksanaan eksekusinya. Namun ia belum memutuskan soal kepastian waktu, kapan eksekusi mati tahap II tersebut dilaksanakan. “Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya ya,” tandasnya.

Sebelummya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana membenarkan dua terpidana mati Warga Negara Australia terkait kelompok “Bali Nine” Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dipindahkan penahanannya dari LP Krobokan Bali ke LP Nusakambangan, Jateng..

Pemindahan itu atas kesepakatan pejabat setempat termasuk Gubernur Bali, yang meminta eksekusi tidak dilakukan di provinsi itu. Karena itu kata Tony, sejak jauh hari Jaksa Agung sudah menyatakan bahwa lokasi yang paling cocok untuk eksekusi terpidana mati adalah di Nusakambangan Cilacap Jateng. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS