Site icon TubasMedia.com

Singkirkan KJA dari Danau Toba

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

 

SAATNYA bertindak tegas. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian Danau Toba dari pencemaran yang asalnya dari mana-pun.

Apakah itu pencemaran yang diakibatkan pembuangan sampah oleh para warga yang tidak disiplin, ataupun oleh karena ulah pemilik keramba jaring apung (KJA) yang jumlahnya puluhan ribu di seputar Danau Toba.

Fakta mengatakan bahwa sudah teramat sering ikan mati mendadak di Danau Toba dalam jumlah yang cukup banyak dan ikan mati itu adalah ikan-ikan yang dipelihara dalam KJA.

Katanya ikan mati itu akibat air yang berputar di bawah danau lalu membawa kotoran ke atas sehingga ikan-ikan tidak bisa bernafas lalu pada mati.

Pertanyaan, apakah air berputar itu baru kali ini terjadi di Danau Toba, bukankah sudah sering dari dulu tapi tidak ada ikan yang mati. Lalu kotoran apa yang dibawa dari dasar danau sehingga mampu membunuh ratusan ton ikan sekaligus.

Diduga keras, kotoran yang berubah jadi racun itu adalah sisa-sisa pakan ikan yang terbuang ke dasar danau lalu terangkat kembali dan kemudian membunuh ikan-ikan tersebut.

Artinya, jika tidak ada KJA di Danau Toba, tidak akan mungkin terjadi pembunuhan massal terhadap ikan-ikan di Danau Toba dan air Danau Toba akan tetap lestari tanpa dicemari oleh para pemilik KJA.

Jika demikian, demi menjaga kelestarian alam Danau Toba dimana Danau Toba adalah salah satu anugerah Tuhan yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh seluruh pihak di dearah ini karena menjadi sumber hidup banyak orang, sudah saatnya Danau Toba dibersihkan dari keberadaan KJA.

Merusak

MILIK SIAPA – Milik siapa sebenarnya Danau Toba ini koq jadi diberi izin kepada individu-individu membuka usaha di dalam Danu Toba yang juga mencemari lingkungan. Lalu siapa saja yang menanggok keuntungan dari keramba-keramba tersebut. Katanya Danau Toba anugerah Tuhan koq dicemari ?

 

Karena selain merusak pemandangan, KJA menjadi sumber racun terhadap ikan-ikan di dalam Danau Toba dan hanya memberikan ketungan kepada kelompok tertentu tapi membawa kerugian kepada banyak pihak.

Sesuai data, ada sekitar 10.000 KJA di kawasan Danau Toba hingga saat ini. Keberadaan KJA itu telah melampaui batas karena idealnya produksi ikan di sana hanya 10.000 ton per tahun.

Sesuai SK Gubernur Nomor 188.4/213/KPTS/2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan, standar produksi KJA ditetapkan hanya 10.000 ton per tahun.

Over kapasitas KJA di Danau Toba itu, kata Wagub Sumut, Musa Rajekshah, sudah lama menjadi perhatian Pemprov Sumut. Telah terus dilakukan upaya penertiban, namun tidak cukup hanya oleh Pemprov Sumut saja karena melibatkan kewenangan Pemerintah Pusat, termasuk Pemda di kawasan Danau Toba.

Danau Toba merupakan sumber kehidupan bagi banyak orang. Untuk itu perlu dilakukan juga edukasi mengenai pelestarian Danau Toba. Banyak masyarakat yang bergantung pada Danau Toba, untuk itu perlu dijaga sehingga bisa digunakan hingga anak cucu kita nanti.

KJA-KJA tersebut, selain mencenari lingkungan, juga mengganggu fungsi dan keindahan Danau Toba sebagai daerah pariwisata, serta sumber air masyarakat lokal yang masih mengonsumsi langsung air Danau Toba. Lalu siapa sebenarnya yang menikmati keuntungan dari bertebarannya KJA di seputar Danau Toba ? (penulis seorang wartawan, tinggal di Jakarta)

 

 

Exit mobile version