Site icon TubasMedia.com

Sipir Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

Loading

sabu_ilustrasi

JAKARTA (tubasmedia.com) – Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang Jakarta Timur terlibat narkoba akhirnya dipecat tidak dengan hormat.

Imran petugas Sipir LP Narkotika Cipinang itu dipecat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, karena terlibat sindikat narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Kepolisian Indonesia.

“Kita melakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya,” ujar Laoly, dalam apel pagi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/6/15).

Pakaian dinas lapangan berwarna biru Imran dicopot dan diganti kemeja warna hijau oleh Laoly. Usai melaksanakan prosesi pemecatan, Laoly melontarkan rasa keprihatinannya. “Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya. Karena saya mencintai kalian semua. Tetapi kita harus lebih sayang kepada negara ini. Pemerintah sudah menetapkan perang melawan narkoba,” ujarnya.

Kemudian Laoly mengisyaratkan agar seluruh petugas Sipir harus menjadi pembina-pembina yang baik, bukan justru menjadi agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terkait masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pecat seperti yang kita lakukan hari ini,” katanya.

Sebelumnya pada 1 Juni 2015 lalu, Laoly juga memecat seorang Sipir LP Banceuy, Dedi Romady, karena kedapatan terlibat peredaran narkoba. Selain melakukan pemecatan, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada dua pegawai Lapas Kotabaru Kalimantan Selatan, yaitu Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. (marto)

Exit mobile version