Sistem Kapitalisme Membuat Negara Berkembang Kehilangan Kedaulatan Ekonomi

Loading

 

 

Oleh: Fauzi Azis

 

PERTAMA, pendapat umum mengatakan, dalam sistem kapitalisme yang telah mewabah ke seluruh dunia, kita menemukan beberapa kondisi yakni: 1)  perdagangan bebas barang dan jasa. 2)  pergerakan uang dan modal yang bebas. 3) angka suku bunga, nilai tukar dan harga saham di berbagai negara saling bertautan dengan erat. 4) pasar keuangan global memberikan pengaruh besar terhadap kondisi ekonomi suatu Negara dan 5) sistem kapitalisme terlalu memberi bobot pada motif profit dan persaingan, tapi gagal melindungi kepentingan masyarakat luas.

KEDUA, sistem kapitalisme tidak lebih merupakan bentuk praktek sistem ekonomi pasar paling ekstrim karena memiliki daya hisap sumber daya ekonomi negara berdaulat tanpa memikirkan kepentingan publik, sehingga terjadilah ketidakadilan global yang telah sistemik dan terstruktur, serta bersifat akut.

Sebab itu, penulis memahaminya sebagai praktek lintah darat berskala global. Prektek ini jelas sangat menguntungkan modal uang yang bebas bergerak kemana saja mereka mau yang penting memberikan pendapatan dan profit yang besar, serta tidak dibebani pajak yang tinggi.Terkait d4ngan ini ,ada tiga hal yang selalu mereka minta, yakni:  relaksasi aturan, tarif pajak serendah mungkin, dan peringkat utang dengan status minimal layak investasi (invesment grade).

Apa itu invesment grade. Tidak lebih adalah sebuah peringkat utang yang dibuat oleh lembaga pemeringkat bereputasi global yang menggambarkan bahwa suatu negara dianggap memiliki kemampuan bayar yang tinggi dengan risiko gagal bayar yang sangat rendah. Indonesia yang tingkat ketergantungan eksternalnya tinggi dapat dipastikan membutuhkan status itu. Jika tidak, maka pasar uang dan pasar modal Indonesia akan sepi pengunjung.

KETIGA, Indonesia sebagai emerging economy masuk dalam jaringan Sistem Kapitalisme Global sebagai negara periferi (pinggiran)  karena rupiah belum diakui oleh IMF sebagai mata uang atau valas yang kuat di dunia.

Mudahnya baru sebatas sebagai obyek dan hanya diakui sebagai mata uang lokal yang tidak dapat digunakan dalam transaksi internasional. Ketika Indonesia melaksanakan pembangunan dan investasi, kemudian menghadapi kesulitan likuiditas , maka di saat itu pula keputusan politik yang diambil adalah membuka kran utang luar negeri, dan modal asing (berbentuk kredit, investasi portofolio, dan sebagian melalui FDI). Indonesia bergumul membangun negeri dengan menggunakan dolar AS atau valas lain yang kuat di dunia. Hukum besinya mengatakan bahwa semakin tinggi utang dalam bentuk dolarAS dan valas lain yang kuat semakin membuat terpuruk nilai tukar mata uang lokalnya.

Faktor Kristis

Pendapat lain mengatakan bahwa utang luar negeri menjadi faktor kritis bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Cetak uang terjadi pro kontra. Yang bersikap kontra hampir dapat dipastikan mereka itu anggota klaster ekonom neolib yang selalu menakut-nakuti jika cetak uang hanya menimbulkan inflasi.

KEEMPAT, saat ini Indonesia dan dunia pada umumnya menghadapi situasi sulit karena serangan Coronavirus yang merusak sendi-sendi semua rumah tangga ekonomi. Jauh sebelum adanya  pandemi coronavirus, ekonomi global sudah melambat tumbuh bahkan menjurus ke terjadinya krisis ekonomi. Dua peristiwa besar ini jelas butuh pemulihan yang memerlukan biaya pemulihan tidak sedikit.

Pemerintah sadar bahwa situasi ini membutuhkan stimulus dalam jumlah besar yang jika tidak menarik dana internasional, Indonesia akan mengalami fiscal distress yang cukup dalam, dan ancaman paling serius adalah terjadi colaps yang bisa berpotensi menimbulkan krisis sosial dan bahkan krisis politik.

KELIMA, oleh sebab itu, dalam membaca dan memahami Perppu nomor 1/2020 yang kontraversial itu, tidak perlu repot-repot karena skenarionya sangat sederhana, yaitu pemerintah tak cukup punya duit untuk biaya pemulihan.

Dan tidak ada pilihan lain harus buka kran utang luar negeri, serta sambil menyelam minum air membuat janji surga kepada modal asing agar mau datang lagi meramaikan pasar uang dan pasar modal untuk bisa memborong aset aset murah untuk sekedar memoles IHSG dan nilai tukar rupiah di dalam negeri.

Terjadi rebound sesaat untuk sekedar menambah pundi -pundi pendapatan dan profit bagi investor, bukan bagi pemerintah karena mereka menikmati pembebasan atau keringanan pajak. Efek ke penyerapan tenaga kerja juga rendah kecuali yang masuk FDI.

KEENAM,Pemerintah dan BI membuat deposit box sebagai pancingan, yaitu menerbitkan pandemic bond atau global bond senilai US$4,3 miliar dalam denominasi US$. Sedangkan BI,mendapat amunisi dari The Fed AS sebesar US$60 miliar yang mereka sebut sebagai bentuk skema repoline. Tujuan utamanya adalah menjaga pembiayaan secara aman dan sekaligus menambah cadangan devisa bagi BI.

Sepirit ini lebih kental menyiratkan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi, meskipun tersurat juga untuk mendukung pembiayaan penanganan covid-19. Spirit ini sangat bisa difahami karena percaya pada prediksi IMF bahwa pasca krisis kesehatan ini, ekonomi Indonesia akan tumbuh 8% pada tahun 2021-2022.Janji surga IMF ini nampak nya diyakini oleh pemerintah bahwa siapa tahu benar.

Karena itu, menteri keuangan RI penuh percaya diri dan curi start bahwa sejak pandemi diumumkan februari- maret, tak ada satupun negara di Asia yang masuk global bond karena volatilitas dan gejolak yang besar, kecuali INDONESIA. Filling bisnisnya menteri keuangan RI ini hebat sekali bahkan bisa dikatakan lebih hebat dari fillingnya investor atau pelaku pasar.

KETUJUH, setahu penulis Perppu tersebut belum disahkan oleh DPR, dan di lain pihak ada sejumlah anggota masyarakat yang melakukan judicial review ke MK untuk membatalkan Perppu tersebut. Sehingga dilihat dari aspek jaminan kepastian hukum belum kuat untuk mendukung penanganan covid-19 maupun pemulihan ekonomi.

Begitu juga dengan ditundanya pembahasan Omnibus Law di DPR, semakin panjang daftar wait and see para  investor, kecuali sekedar melakukan aksi profit taking dan aksi spekulasi. Terkait dengan situasi seperti itu  maka benar pendapat sebagian kalangan masyarakat agar pemerintah fokus saja menangani covid-19 untuk penyelamatan nyawa manusia, dan melindungi mata pencahariannya.

Sesudah beres, baru urus ekonomi dengan tata kelola yang baik, dengan membuat prioritas yang makin tajam dengan fokus yang impor kontennya rendah, baik dari aspek modalnya,teknologi dan mesin peralatannya, serta barang dan jasa nya.

KEDELAPAN, tidak bisa dipungkiri bahwa ketergantungan Indonesia terhadap eksternal sangat tinggi. Sudah terlalu dalam ketergantungan melanda pasar barang dan jasa serta pasar uang dan pasar modal. Defisit anggaran,defisit neraca transaksi berjalan, dan neraca pembayaran selalu terancam. Sekarang ini ancamanya makin serius di saat kebutuhan belanja dan pembiayaan meningkat tajam, di waktu yang sama pendapatan negara dari pajak dan non pajak tidak bisa diharapkan. Para penjaga pasar cukup kalang kabut karena arus devisa dari hasil ekspor maupun dari hasil investasi juga sulit masuk dalam jumlah besar karena legal standing dari Perppu nomor 1/2020 belum memberikan jaminan kepastian hukum. Inilah mengapa stabilitas ekonomi sangat rentan dari gejolak eksternal.

Dan jika pemerintah selalu mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat, maka kekuatan ini tidak lebih ditujukan untuk sekedar agar hot money mau mampir ngombe di pasar uang dan modal yang berisi aliran modal dari investasi portofolio. Jelas disini terlihat bahwa sistem moneter dan fiskal nasional dikelola untuk menghamba pada sistem kapitalisme global daripada didedikasikan untuk memperbaiki struktur perekonomian nasional agar ekonomi dalam negeri semakin mandiri. Bicara tentang pembangunan ekonomi Indonesia yang selalu diajak konsultasi adalah IMF, World Bank, ADB, AIIB, The Fed, JP. Morgan karena merekalah yang pantas dimintai bantuan likuiditas untuk tujuan apapun.

KESEMBILAN, mohon maaf pada kondisi seperti sekarang ini selalu ada yang berduka dan ada yang bersuka cita. Yang bersuka cita adalah para pengendali sistem kapital global ,baik di Barat maupun Timur.

Satu hal yang sudah dapat ditebak adalah permintaan bailout meningkat tajam dalam jumlah besar. Sudah 100 negara meminta dana talangan IMF. Lembaga ini sudah menyediakan sebesar US$1triliun. Jumlah ini akan bertambah saat periode pemulihan dimulai.

Kewalahan

WB, ADB, AIIB dan lembaga keuangan internasional lainnya akan kewalahan melayani kebutuhan dana pinjaman untuk economic recovery.

KESEPULUH, apapun kriteria yang dipakai, utang tetap menyebabkan bagi para debitornya. Apapun alasanya, negara-negara yang rajin berhutang hampir dapat dipastikan akan berhadapan dengan semua risiko, baik berupa kenaikan suku bunga, fluktuasi nilai tukar mata uang maupun penurunan pendapatan. Indonesia menghadapi situasi ini sekarang.

Tapi karena butuh duit cash untuk membayar berbagai kewajiban, maka apa boleh buat. Di berita online hari Kamis 30 April mewartakan bahwa banggar DPR menyetujui BI mencetak uang senilai Rp 600 triliun. Ini sebuah keputusan yang tentu bisa mendatangkan sentimen positif atau sebaliknya sentimen negatif di pasar keuangan. Semoga BI sudah siap anti bodinya atau alat pelindung diri yang efektif karena kita tahu pasar sedang sensi terhadap fluktuasi dan gejolak pasar. Semoga pula IMF tidak memarahi gubernur BISA dan menteri keuangan.

KESEBELAS, ada satu yang menarik tentang bailout  yaitu bahwa dana talangan dari IMF bukan benar-benar sebuah penalangan bagi negara-negara yang membutuhkan.

Pendapat ini lebih melihat sebagai bentuk jaminan pada para kreditor internasional untuk membayar kembali kreditor-kreditor di luar negeri. Progam bailout lebih dipandang sebagai keberpihakan IMF kepada lenders atau insentif untuk pemberi pinjaman. Insentif ini akan penulis kaitkan konteksnya dengan pendapat Alan Greenspan, mantan gubernur The Fed AS yang mengatakan bahwa para pemberi pinjaman bergegas masuk ke pasar dengan suasana hati optimistik, lalu keluar jika suasana hatinya berubah. Pasar bergerak tak ubahnya seperti pertunjukan mode, dan sangat sulit untuk tidak mengikuti trend terkini.

Terutama jika organisasi keuangan internasional dan US Treasury memberikan imprimatur( izin untuk mencetak uang)  seperti yang dilakukan mereka di Argentina.

Pada akhirnya kita harus fahami bahwa sistem kapitalisme internasional bukan barang baru, bahkan tidak tergolong baru. Sistem ini tak kenal nasionalisme dan tidak pula mengenal kedaulatan. Tapi bisa menjadi penguasa atau pemilik aset nasional ketika negara-negara periferi melakukan wanpres. (penulis adalah pengamat ekonomi dan keuangan)

CATEGORIES
TAGS