Struktur Industri Nasional Diperkuat

Loading

img

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.  Diharapkan ke depan, kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri dapat terus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada rapat koordinasi Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2015 dengan tema “Terbangunnya Industri yang Tangguh dan Berdaya Saing Menuju Kemandirian Ekonomi” di Padang, Selasa (24/2/2015).  Menperin menegaskan, tujuan pembangunan industri tahun 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing.

Tujuan tersebut akan dicapai melalui, penguatan struktur Industri nasional; peningkatan nilai tambah di dalam negeri; membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional. Pembangunan industri nasional telah mencapai kemajuan yang cukup signifikan. Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2014 mencapai 5,34% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,06%.

Sektor industri pengolahan non migas juga masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional yang mencapai 20,84%.
Menperin menegaskan, sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63% pada 2008 menjadi 27,22% tahun 2013. Kontribusi wilayah Sumatera dan Kalimantan terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional relatif cukup besar, yaitu mencapai 23,90%. Namun, kontribusi tersebut lebih banyak diberikan oleh Sumatera sebesar 20,63%, sedangkan Kalimantan memberikan kontribusi sekitar 3,27%.

Oleh karena itu, potensi pengembangan industri khusus di wilayah Kalimantan masih sangat besar mengingat banyak sumber daya industri yang masih bisa dimanfaatkan secara optimal.  Di samping itu, pertumbuhan sektor industri non migas di luar Jawa memberikan kontribusi sebesar 6,56% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di Pulau Jawa sebesar 5,99%.  “Ke depan, pertumbuhan industri di luar Pulau Jawa harus lebih besar daripada pertumbuhan industri di Jawa agar terjadi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri,” tegas Menperin.

Dikatakan, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri prioritas, yaitu Ketapang dan Mandor-Landak di Provinsi Kalimantan Barat; Batu Licin-Tanah Bumbu dan Jorong-Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan; Sei Mangkei-Simalungun dan Kuala Tanjung-Batubara di Provinsi Sumatera Utara; serta Tenggamus di Provinsi Lampung.

Selain itu akan dibangun sebanyak 11 sentra IKM. “Bagi daerah-daerah yang menjadi lokasi pembangunan kawasan industri prioritas dan sentra IKM agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, dari mulai perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan, baik aspek substansi maupun aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Selain itu terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,” kata Menperin. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS