Subhan Petani Bawang yang Pernah Curhat di Hadapan Sandiaga Uno Ditahan Polres Brebes

Loading

BREBES, (tubasmedia.com) –  Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Moh Subhan, warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, ditahan penyidik Reskrim Polres Brebes, Selasa (19/3/2019) malam.

Subhan yang pernah viral sebagai petani bawang yang curhat di hadapan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ditahan Polres Brebes setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam (14.00-21.00).

KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan, penahanan Subhan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Sukro (71), warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. “Setelah kami mendapatkan dua alat bukti, kami tetapkan dia sebagai tersangka. Penyidik menyatakan setelah sudah memenuhi syarat dilakukan penahan, kami tahan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan,” kata Triyatno.

Subhan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Sukro. Dari keterangan Sukro sebagai korban, kejadian bermula saat korban tengah memperbaiki bendera bergambar capres nomor urut 01 Jokowi di Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Sabtu (9/3/2019) malam. Tiba-tiba, Subhan datang dengan mengendarai kendaraan roda empat. Setelah turun dari mobil, Subhan langsung melayangkan pukulan ke Sukro sebanyak dua kali. Satu di antaranya mengenai Sukro. Selain memukul, Sukro mengaku juga dicekik lehernya.

Setelah kejadian itu, Sukro langsung melakukan visum dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Brebes. Penyidik telah memintai keterangan tiga saksi, termasuk korban. Subhan diperiksa dua kali sebelum akhirnya ditahan.

“Pasal yang disangkakan ialah Pasal 351 Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 2,8 tahun,” katanya.

Saat dimintai komentar terkait penahanannya, Subhan mengatakan menerima penahanan dirinya. Sejak awal dimintai keterangan sebagai saksi sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, ia menyatakan telah mengikuti prosedur hukum.

“Yang pasti saya mengikuti prosedur. Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Yang jelas ini yang terbaik buat saya. Saya menerimanya,” kata Subhan. (red)

 

CATEGORIES
TAGS