Suku Bunga Acuan Naik, Siapa Untung?

Loading

Laporan: Roris

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, (Tubas) – Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) menjadi 6,75 persen pada akhir pekan lalu. Keputusan ini seperti dua sisi mata pisau karena dikhawatirkan akan menaikkan suku bunga kredit dan bisa menghambat momentum pertumbuhan ekonomi.

Namun dengan kenaikan ini, sejatinya ada beberapa pihak yang diuntungkan, siapa saja mereka?

Menurut Kepala Riset Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa, kenaikan BI Rate ini menguntungkan beberapa pihak. Pertama, investor Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pasalnya bunga SBI akan lebih menarik, atau naik. Padahal dengan bunga SBI 6,5 persen saja sudah paling tinggi di kawasan Asia.”Kita juaranya, kalau dinaikkan lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Kedua, investor baru di Surat Utang Negara (SUN) dimana akan mengalami peningkatan yield. Hal ini terutama investor baru, yang baru saja menanamkan investasinya, karena mendapat return yang lebih tinggi.

Ketiga, investor asing yang akan berinvestasi baik dalam pasar uang atau investasi langsung. Pasalnya dengan kenaikan BI Rate maka ekspektasi rupiah menguat.

Menurut catatan Bank Indonesia, portofolio investasi asing pada SUN, saham dan SBI yang sempat mendapat tekanan arus modal keluar pada Minggu II dan III Januari. Itu karena sentimen terhadap risiko tekanan inflasi dan penguatan dolar AS, kendati telah mereda pada Minggu IV Januari.

Namun di sisi lain, Purbaya mempertanyakan keputusan bank sentral yang menaikkan BI Rate. Kenaikan itu akan memicu modal asing, yang selama ini sudah terlalu deras. “Sebelumnya BI kebingungan dengan modal asing,” ujarnya.

Perbankan dikhawatirkan akan menaikkan suku bunga kredit, hal itu justru akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sementara BI juga akan membayar lebih tinggi bunga SBI. “Belum tentu itu bisa mengatasi dampak inflasi,” ujarnya.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS