Suku Bunga KUR Turun Jadi 12 Persen

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mulai akhir Juni 2015 tingkat suku bunga kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro turun menjadi 12 persen. Pemerintah memberikan subsidi untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR itu, kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, pekan lalu.
Ia mengatakan, pemerintah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp 1 triliun. Subsidi bunga KUR sebelumnya Rp 400 miliar.
“KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta tanpa agunan,” jelas Bambang, seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (29/6/2015) pagi.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6) sore, pemerintah menilai suku bunga yang dikenakan perbankan untuk KUR terlalu tinggi. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sehingga KUR dikenakan bunga cuma 12%.
“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sehingga Kredit Usaha Rakyat itu bisa dikenakan bunga cuma 12%. Selisihnya yang ada sekarang itu, disubsidi oleh pemerintah,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KUR sesuai APBN Perubahan 2015 sebanyak Rp 30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS