Sulit Mencari Pekerja, Pengusaha Tekstil Turunkan Produksi

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pabrik-pabrik tekstil banyak yang kesulitan meningkatkan skala produksi, bahkan beberapa di antaranya mengalami penurunan produksi karena sulit mencari pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah mengubah ketentuan usia minimal perekrutan tenaga kerja formal, dari saat ini 18 tahun, menjadi umur 17 tahun.

“Pabrik-pabrik sulit cari tenaga kerja. Ada stigma cari tenaga baru sangat sulit, kita tk bisa pekerjakan kalau usianya belum 18 tahun. Padahal, rakyat dinyatakan dewasa kalau sudah 17 tahun, boleh kawin dan sebagainya, ini ada dikotomi tafsir dewasa,” ujarnya ditemui di kantor API, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurut Ade, negara-negara lain di luar pun menetapkan usia yang diizinkan bekerja yakni 17 tahun. Jika regulasi tersebut direvisi, hal tersebut akan sedikit membantu pabrik-pabrik yang kesulitan mencari karyawan, khususnya tekstil yang merupakan industri padat karya.

“Negara ASEAN lain tetapkan 17 tahun. Artinya kalau membiarkan rakyat menganggur setahun, itu kerugian besar, kita terlalu terikat dengan ketentuan itu. Kalau kita pekerjakan yang usia 17 tahun, kita bisa dipersangkakan pekerjakan anak di bawah umur,” jelasnya.

Ade melanjutkan, masalah lain yang dihadapi perusahaan tekstil adalah sebagian besar karyawan tinggal jauh di luar lokasi pabrik. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah menyediakan hunian khusus untuk karyawan pabrik tekstil.

“Ubah konsep industri. Kalau industri pakaian kaya di Korea atau China sudah dilengkapi dengan dormitory (asrama). Coba Kementerian PUPR bangun rusun subsidi yang banyak di sekitar pabrik. Kita bagaimana mau rekrut pengangguran di kabupaten lain kalau tidak ada rumahnya, cari kosan sangat sulit. Ini jadi masalah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pabrik tekstil di Jawa Tengah yang mengalami kekurangan tenaga kerja, tersebar di Boyolali, Karanganyar, Surakarta,Wonogiri, Sragen, dan Bawen. (sabar)

CATEGORIES
TAGS