Susi: Hentikan Ekspor Pasir Laut, Merusak Lingkungan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo membatalkan izin ekspor pasir laut. Pasalnya, ekspor pasir laut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dalam akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi berharap keputusan tersebut dibatalkan. “Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” kata Susi, Senin (29/5/2023).

lebih lanjut dikatakan, perubahan iklim atau climate change sudah terasa dan dibukanya keran ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.

Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” jelasnya.

Sebagai informasi, Jokowi memang baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam aturan yang terbit pada 15 Mei 2023 lalu, salah satunya memperbolehkan pasir laut untuk diekspor.

Izin ini terbit setelah pada 2003 atau 20 tahun lalu ekspor pasir laut dilarang. Ekspor pasir saat ini diatur dalam Perpres no 26 Tahun 2023, Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf b, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

“Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis di aturan pasal 9 nomor 2 huruf d, dikutip Senin (29/5/2023).(sabar)

CATEGORIES
TAGS