Syaratnya, Tingkat Suku Bunga Harus Rendah

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, kekayaan suatu bangsa sebagian besar dipengaruhi oleh kegiatan dan ruang lingkup sektor bisnisnya. Dalam ekonomi pasar, usaha-usaha bisnis menghasilkan kekayaaan dengan meningkatkan nilai tambah pada skala nasional, regional maupun global. Nilai tambah tersebut kemudian didistribusikan dalam bentuk gaji /upah yang diterima para buruh dan karyawan ; deviden bagi para pemegang saham dan investor ; dicadangkan untuk keperluan re-investasi ; dan pendapatan pajak bagi negara.

KEDUA, konsep nilai tambah sesungguhnya sering dikatakan sebagai inti pembangunan kemakmuran sebuah bangsa. Dalam konteks Indonesia berarti harus difahami bahwa  nilai tambah adalah sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Konsep ini sebenarnya tersurat dalam tujuan utama dari kebijakan makro ekonomi yang fokus pada tiga hal, yakni menciptakan stabilitas ekonomi ; meningkatkan pertumbuhan ekonomi ; dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

KETIGA, pajak sebagai bagian dari distribusi nilai tambah yang dinikmati negara dengan model pembagian sederhana seperti dijelaskan di atas berarti negara hanya menikmati sekitar 1/3 dari total nilai tambah yang terbentuk.

Di luar itu tentu ada kesempatan kerja yang akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan menjadi obyek pajak, paling tidak berupa with holding tax karena memiliki kemampuan menabung dan sebagai konsumen akan menjadi obyek PPN. Dalam negara yang menganut ekonomi pasar liberal, peran pajak diharapkan tidak membebani terhadap kegiatan ekonomi. Di negara kesejahteraan ,pajak menjadi faktor penting untuk mendukung kebijakan sosial seperti banyak dilakukan negara-negara di UE.

KEEMPAT, sebagai negara yang menganut ekonomi pasar terkelola yang berpegang pada pasal 33 dan 34 UUD 1945,sejatinya Indonesia lebih tepat disebut sebagai negara kesejahteraan. Penerimaan negara dari pajak harus optimal untuk memperkuat sisi pendapatan dalam APBN yang cukup bagi pembiayaan program jasa publik yang makin meluas , pembangunan ekonomi dan infrastruktur sosial.

Berasal dari Pajak

Sebab itu, faktor penerimaan dalam negeri yang berasal dari pajak harus dilakukan semaksimal mungkin agar pemerintah mampu menghimpun pendapatan yang akan digunakan untuk keperluan belanja rutin, pembiayaan progam jasa public dan pembiayaan pembangunan infrastruktur sosial, serta jaring pengamanan sosial.

Selebihnya bisa dipakai untuk pembentukan internal saving dan cadangan untuk keperluan melaksanakan kewajiban yang harus ditanggung pemerintah bila sesuatu hal terjadi (prinsip contigent liabilities). Terkait dengan ini, maka sebaiknya dana yang berasal dari pinjaman luar negeri tidak dipakai untuk membiayai program-program tersebut kecuali untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi pemerintah yang menjadi prioritas nasional.

KELIMA, upaya tersebut harus dilakukan sehingga pelaksanaan fungsi APBN yang terkait dengan pembelanjaan dan pembiayaaan  perimbangannya dapat terbaca mana yang sumber dananya berasal dari penerimaan dalam negeri berupa pajak dan mana yang berasal dari pinjaman luar negeri dan sumber lain yang sah.

Disiplin anggaran sangat dibutuhkan ketika sumber-sumber penerimaan negara dengan susah payah diperoleh. Langkah ini perlu dilakukan seiring dengan plihan kebijakan Pemerintah menerapkan anggaran defisit. Secara teoritis, suara anggaran mengalami defisit karena pengeluaran berupa belanja barang, belanja pegawai dan transfer payment/subsidi lebih besar dari penerimaan pajak dan pinjaman/obligasi dalam negeri.

KEENAM, Indonesia sebagai peserta aktif globalisasi dan liberalisasi ekonomi sangat bisa difahami untuk membuat semenarik mungkin untuk mendukung kegiatan dan proses ekonomi global untuk merebut bisnis GDP di Indonesia.

Mereka diharapkan meramaikan Indonesia sebagai negara yang pasarnya sedang tumbuh. Bisnis GDB berarti harus bisa menarik manfaat dari pengeluaran belanja konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan kegiatan ekspor maupun impor. Untuk kegiatan yang terakhir ini, Indonesia sudah banyak berkorban yakni PPN ekspor dikenakan 0%, sedang untuk transaksi dalam negeri tetap dikenakan 10%.

Sedangkan untuk impor, tarif bea masuk Indonesia tergolong paling rendah di Asean, yang rata-rata tertimbangnya sekitar 6%. Current Account Defisit (CAD)  terjadi karena salah satu akibat Indonesia membuka lebar pintu impor barang dan jasa untuk mencukupi keperluan konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan juga untuk mendukung kegiatan ekspor.

Cukup Bijaksana

KETUJUH, dengan pemahaman seperti itu, maka globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan pasar, pemerintah harus cukup bijaksana melakukan Reformasi pajak karena Indonesia menurut pasal 33 dan 34 UUD 1945,tergolong sebagai negara kesejahteraan  yang menerapkan sistem ekonomi pasar terkelola. Sehingga pemerintah jangan terlalu nggege mongso untuk menjadikan “surga pajak ” untuk mengundang modal asing masuk, baik investasi portofolio maupun FDI.

Mereka masuk bukan hanya merebut ladang bisnis GDP di sektor investasi saja, tapi juga di sektor konsumsi dan belanja pemerintah dan ekspor yang menggunakan bahan baku impor.  Akibatnya seluruh komponen GDP, impor kontennya bisa menjadi rata-rata tinggi. Ini menjadi ancaman serius bagi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).

KEDELAPAN, untuk menggerakkan investasi di dalam negeri, pemerintah nampak lebih percaya diri jika tarif pajak PPh badan ditetapkan moderat, yakni 22% seperti tertuang dalam Perppu nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-undang. Dengan kebijakan ini diharapkan arus modal asing masuk, baik untuk investasi portofolio maupun investasi langsung. Pandangan umum yang berlaku berpegang pada prinsip bahwa pengenaan pajak yang tinggi cenderung “merugikan” output dan pendapatan dan kegiatan investasi.

Sementara itu, sistem pajak yang baik sering dikatakan merupakan landasan bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Karena itu, menurunkan tarif PPh menjadi 22% barangkali dikandung maksud untuk mencapai tujuan tersebut. Pertanyaannya bagaimana dengan kebijakan tax holiday dan terkait dengan witholding tax?

KESEMBILAN, kita nampaknya sangat terobsesi oleh kebijakan ekonomi pasar liberal ala Amerika bahwa pemotongan-pemotongan pajak yang cukup besar sepertinya akan mampu mendongkrak/ membangkitkan perekonomian.

Potensi ancaman kerugian bagi negara adalah keseimbangan primer yang merupakan selisih antara  pendapatan dikurangi belanja negara di luar pembayaran utang akan terus terganggu. Keseimbangan primer yang negatif, maka pemerintah harus tetap berutang untuk menutup utang.

KESEPULUH, penulis tetap meyakini bahwa investasi di Indonesia tidak bisa tumbuh tinggi bukan karena pajak, tetapi karena faktor ICOR yang masih tinggi dan lemahnya jaminan kepastian hukum.

Faktor lain investasi langsung tidak akan bisa maksimal jika suku bunga tinggi. Yang terjadi dengan situasi ini mengakibatkan proyek-proyek investasi yang menguntungkan bagi negara, investor maupun masyarakat tidak banyak yang bisa direalisasikan.

Dampaknya permintaan barang dan jasa untuk keperluan investasi rendah. Hukum besi yang berlaku umum untuk meningkatkan investasi adalah memerlukan dukungan nilai tukar rupiah yang stabil dan tingkat inflasi yang rendah,dan suku bunga rendah. Seperti yang sedang kita hadapi sekarang ini,obat yang mujarab untuk pemulihan ekonomi adalah memulihkan kegiatan investasi, baik yang baru maupun yang sudah ada. Syaratnya suku bunga harus rendah. Pembebasan/keringanan pajak hanyalah sekedar vitamin atau suplement. Dalam kaitan ini penulis  lebih setuju jika pembebasan pajak diberikan untuk mendukung kegiatan RE-INVESTASI.

Diikuti dengan pembebasan witholding tax untuk mencapai empat tujuan sekaligus yaitu meningkatkan tabungan, mengendalikan pelarian modal, menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan untuk mendukung kebijakan inklusi sektor keuangan.

Rasanya jika ini bisa dikelola dengan baik dan benar, sumber likuiditas dari  dalam negeri akan makin kuat, sehingga pemerintah tidak perlu lagi terlalu sering berutang untuk membayar utang. Pada akhir nya, Indonesia memang masih membutuhkan Reformasi struktural dan Reformasi institusional. (penulis pemerhati keuangan dan industri).

CATEGORIES
TAGS