Tahun 2015, 100 Ribu Pecandu Narkotika di Indonesia Akan Direhabilitasi

Loading

ilustrasi

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Anang Pratanto mengatakan Sebanyak 100 ribu pecandu narkotika di seluruh Indonesia akan direhabilitasi sepanjang tahun 2015 ini. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor BNNP Jabar di Terusan Jalan Jakarta, Kamis (25/6/2015).

“Program unggulan BNN saat ini yaitu rehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika. Dari 100 ribu korban pecandu tersebut Jabar ditugaskan untuk merehabilitasi 9.538 orang,” ujar Anang.

Program ini telah berjalan 2 bulan dimana hingga bulan Juni 2015 ini BNNP Jabar telah berhasil merehabilitasi 2.232 orang di seluruh Jabar. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.390 di antaranya masuk rawat inap dan 833 di antaranya rawat jalan.

Untuk menjalankan program ini Anang mengatakan perlu persiapan dan konsolidasi berbagai hal. Penyiapan tempat rehabilitasi, tenaga medis seperti dokter, konselor serta sarana dan prasarana penunjang juga dibutuhkan. “Dari 2.232 yang telah direhabilitasi 1.835 diantaranya ditangani oleh komponen masyarakat dan 397 di antaranya oleh institusi pemerintah. Kebetulan di Jabar ada banyak tempat rehabilitasi milik masyarakat, ada sekitar 60 tempat rehab di jabar selain milik pemerintah dan swasta seperti Dinsos dan Dinkes,” tambahnya.

Anang menambahkan, dari 2.232 orang yang direhabilitasi, ada 9 orang masuk kategori tim asestmen terpadu (TAT). Yaitu mereka yang tertangkap dan dinyatakan positif narkoba namun tidak ditahan, melainkan direhabilitasi sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (ril/riska)

CATEGORIES
TAGS