Tak Semua Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat E-catalogue

Loading

498425_05141606072015_Andrinof_A._Chaniago

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengakui, tidak semua pengadaan barang/jasa pemerintah bisa dilakukan lewat e-catalogue. Ada beberapa yang mesti manual.

“Kalau barang, itu bisa, karena tidak semua barang sudah tersedia di e-catalogue. Kalau tidak tersedia, kan harus lelang biasa,” kata Agus kepada wartawan seusai bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).

Dikemukakan, meskipun sudah 40.000 lebih item barang/jasa yang masuk dalam e-catalogue, namun hingga 9 Juli 2015, total transaksi yang menggunakan sistem ini baru mencapai Rp 11 triliun. Transaksi tersebut sudah mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah.
Laman Sekretariat Kabinet menyebutkan, menyangkut instruksi Presiden Jokowi, Agus mengaku diminta memberikan masukan tertulis kepada Presiden tentang ekosistem pengadaan.

Pengadaan itu seperti ekosistem, ada aturannya, ada anggarannya, ada organisasinya, ada auditnya, macam-macam. Sementara LKPP domainnya hanya di aturannya saja. “Jadi, instruksinya memberi masukan kepada Presiden, ekosistem mana yang harus direvisi,” ujarnya. (ril/ender)

 

CATEGORIES
TAGS