Takut Dipanggil Paksa , Sandiaga akan Penuhi Panggilan Polisi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim kuasa hukum Anies-Sandiaga, Alex Yahya mengatakan, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Direskrimum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penggelapan lahan yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum dari Djono Hidayat.

“Pak Sandi akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” ungkap Alex saat konferensi pers di Posko pemenangan Anies Sandi Jl. Cicurug No. 6, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) malam.

Alex menuturkan, Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3). Namun dia tidak menyebut bahwa ini panggilan kedua, melainkan panggilan pertama karena sebelumnya Sandiaga berhalangan hadir.

“Kita akan sampaikan, pemanggilan yang akan terjadi Jumat besok (31/9) adalah pemanggilan pertama setelah panggilan sebelumnya untuk klarifikasi,” ungkap Alex.

Tim kuasa hukum lainnya, Arifin Jauhari menegaskan, Sandiaga akan datang sendiri tanpa diwakilkan. “Kan dalam perkara pidana itu yang datang harus yang dipanggil. Kuasa hukum hanya mendampingi saja,” ungkap Arifin.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir saat panggilan pertama di Mapolda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut guna meminta klarifikasi terkait kasus dugaan jual beli tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menyerahkan surat panggilan kedua.

“Penasihat hukumnya minta waktu sampai tanggal 19. Tapi kami bilang nggak bisa, rencana 1 atau 2 hari ini kita layangkan panggilan untuk diperiksa,” kata Iriawan di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Iriawan menegaskan, pihaknya akan panggil paksa Sandiaga bila tak hadir panggilan berikutnya. Sebab, alasan pertama Sandiaga beralasan sedang ada kampanye.

“Kalau setelah panggilan kedua nggak datang juga, kita layangkan perintah membawa. Jadi setelah ini nggak ada alasan nggak datang. Harus hargai undang-undang,” tegasnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengaku telah memeriksa 12 orang saksi. Kata Iriawan, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Sehingga dirinya tetap akan memanggil calon nomor urut tiga itu.(red)

CATEGORIES
TAGS