Site icon TubasMedia.com

Tanah di Tanah Batak, Seluruhnya Miliknya Orang Batak

Loading

PEMATANGSIANTAR, (tubasmedia.com) – Sejak zaman dahulu kala, tidak satupun perusahaan yang beroperasi tanah Batak memiliki lahan, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL). Seluruh lahan atau tanah di tanah Batak, statusnya adalah tanah adat, termasuk seluruh hutannya.

Hal itu diungkapkan mantan Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI), Pdt DR Langsung Sitorus di Pematang Siantar, kemarin.

Untuk itu, Pdt Langsung mengajak seluruh pihak yang kompeten melakukan ‘’perlawanan’’ kepada TP TPL sekaligus memberi pencerahan bahwa seluruh tanah di tanah Batak adalah  miliknya orang Batak.

Pdt Langsung juga mengajak pihak TPL untuk  bersedia bekerjasama dengan seluruh warga menanam kembali pohon di atas lahan yang sempat dirusak.

Selain itu, Pdt Langsung meminta pihak TPL membuat pperja njian dengan pihak warga bahwa pihak TPL tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Sementara itu, Kadep Diakonia HKI, Kabiro Pengmas, Ketua KKP, Pendeta Resort Borbor, Pdt. Likson Simanjuntak, STh dan Bendahara Jemaat HKI Balige Kota mengunjungi warga Desa Natumingka yang merupakan Warga HKI dalam menguatkan, menghibur warga dalam permasalahan yang dihadapi.

Bentrok

Sebelumnya diberitakan bentrokan terjadi di kawasan Danau Toba. Masyarakat dan karyawan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dilaporkan terlibat bentrok terkait lahan di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Selasa (18/5).

Bentrokan dipicu oleh rencana pihak TPL yang ingin menanam eukaliptus di atas tanah yang diklaim merupakan tanah adat masyarakat Natumingka.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak, mengatakan bentrokan berawal saat ratusan petugas keamanan dan karyawan Toba Pulp datang ke lahan tersebut.

Mereka membawa truk penuh dengan bibit eukaliptus untuk ditanami di lahan tersebut. Masyarakat menolak lahan itu ditanami bibit eukaliptus.

Mereka juga menampik klaim Toba Pulp bahwa lahan seluas 600 hektare tersebut masuk dalam konsesi perusahaan dengan kode saham TPL di Bursa Efek Indonesia.

Masyarakat menyebut bahwa lahan tersebut sudah ratusan tahun mereka kelola.

PT Toba Pulp Lestari mengaku terus mendorong dialog dan solusi yang damai dengan masyarakat guna memecahkan berbagai persoalan, dan tidak mengedepankan aksi-aksi yang dapat merugikan kedua-belah pihak, yakni masyarakat dan perusahaan.

Toba Pulp Lestari juga terus menjalankan program-program sosial melalui kolaborasi dengan masyarakat sekitar melalui kemitraan kehutanan, yang meliputi tumpangsari tanaman pangan dengan masyarakat di area tanaman produksi, serta pola tanaman kehidupan.(sabar)

Exit mobile version