Tangerang dan Bekasi Rawan Perjudian

Loading

011114-hukum2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Heru Pranoto (HP) menyimpulkan bahwa wilayah Tangerang dan Bekasi adalah merupakan daerah rawan perjudian.

“Berdasarkan data selama operasi yang dilakukan dalam sepekan lalu kami melihat ada empat wilayah yang rawan kasus perjudian, antara lain Kabupaten dan Kota Tangerang kemudian Kabupaten dan Kota Bekasi,” ungkap HP di Jakarta, Jumat (31/10).

Berdasarkan data yang didapatkan, HP merinci kasus permainan judi di Kabupaten Tangerang sebanyak 49 kasus, di Kota Tangerang sebanyak 29 kasus , di Kabupaten Bekasi sebanyak 39 kasus serta 28 kasus permainan judi itu berlangsung di Kota Bekasi.

“Di empat wilayah tersebut kasus perjudian yang terjadi rata-rata adalah jenis toto gelap (togel) dan bola karena judi jenis ini yang paling diminati warga di daerah tersebut,” jelas HP.

Menurut HP, dari total 279 kasus perjudian yang berhasil diungkap dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang melibatkan jajaran Polres dan Polsek di wilayahnya hukum Polres Bekasi, para tersangka merupakan “pemain lama” yang telah berulang kali tersandung kasus yang serupa.

Dari operasi yang dilakukan selama lima hari sejak Kamis (23/10) hingga Senin (27/10) aparat berhasil menjaring 610 orang tersangka dan mengamankan 34 item barang bukti dengan nilai tidak kurang dari Rp 91,7 juta. Para tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara mengacu pada Pasal 303 KUHP. (marto)

CATEGORIES
TAGS