Target Pertumbuhan Industri Agro 7,5 Persen

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengembangan industri agro memerlukan komitmen dan dukungan dari seluruh pihak (stakeholders) yang terlibat, baik dari instansi pemerintah pusat, daerah, maupun dunia usaha.
Hal itu dikemukakan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Program Kebijakan Pengembangan Industri Agro Tahun 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (11/3/205).

Panggah Susanto mengatakan, target pertumbuhan industri agro nasional pada 2015 akan mencapai 7,5% dengan kontribusi terhadap PDB industri pengolahan non-migas sebesar 46%. Ia mengharapkan target tersebut dapat mengakselerasi pengembangan industri agro di dalam negeri, sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang tangguh dan berdaya saing.

Kontribusi industri agro terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada 2014 sebesar 45,74% atau naik dibandingkan 2013 sebesar 44,64%. Sedangkan laju pertumbuhan industri agro tahun 2014 mencapai 7,12% atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,23%.  “Diperkirakan pertumbuhan industri agro akan terus meningkat pada tahun 2015 dengan target sebesar 7,5%, sedangkan pada tahun 2019 kami optimistis mampu mencapai 8%,” kata Panggah.

Dalam upaya mencapai target-target tersebut, strategi utama yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam pengembangan industri agro nasional, meliputi 4 kategori yaitu: (1) Regulasi, seperti pengenaan bea keluar, larangan ekspor bahan baku serta pemberian insentif tax holiday dan tax allowance; (2) Intervensi, seperti bantuan peralatan dan mesin, bantuan sertifikasi SVLK dan V-legal, serta promosi pasar melalui pameran di dalam maupun luar negeri; (3) Fasilitasi/Pendampingan, seperti pelatihan desain, peningkatan kompetensi SDM, kualitas dan mutu, serta pendampingan teknologi; (4) Sosialisasi melalui peraturan-peraturan dan standardisasi.

Panggah memastikan strategi dan kebijakan pengembangan industri agro tetap diarahkan pada kebijakan hilirisasi, yang merupakan salah satu strategi dasar peningkatan nilai tambah produk agro nasional.  “Pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax-allowance serta fasilitas bea keluar akan tetap dipertahankan untuk merangsang industri dalam negeri berproduksi menggunakan sumber daya alam yang tersedia,” ujarnya. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS