Telkom Bersinergi Kelola Contact Center 110 Polri

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerjasama melalui sosialisasi nomor pusat layanan masyarakat atau “contact center” 110.

“Kerjasama dengan Polri ini merupakan sinergi antara kepolisian dan dunia usaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Direktur Enterprise Telkom Muhammad Awaluddin di Jakarta, pekan lalu.

Re-launching 110 sebagai contact center Polri dilaksanakan dalam acara rapat pimpinan Polri pada 30 Januari 2013 ditandai dengan demo layanan contact center oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di hadapan seluruh peserta Rapim Polri dan disaksikan oleh Direktur Enterprise Telkom, Muhammad Awaluddin beserta President Director Infomedia Eddy Kurnia.

Penyediaan contact center 110 Polri dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat melapor apabila melihat tindak kejahatan di sekelilingnya. Sehingga, masyarakat akan dengan mudah melapor dan akan meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi.

Menurut Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Oegroseno, dengan tersedianya contact center 110, Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat. Sebab, mereka dapat mengakses dan berkomunikasi secara langsung, sehingga informasi yang diterima kepolisian dari warga masyarakat dapat secepat mungkin ditindaklanjuti. Dia menjelaskan, melalui contact center 110 masyarakat bisa melaporkan kecelakaan hingga tindakan kriminal, dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Contact center 110 itu bebas pulsa, sehingga diharapkan masyarakat bisa menjadi tenang dan nyaman dalam melakukan rutinitas sehari-hari,” ujar Komjen Oegroseno. Da menambahkan, dalam waktu dekat Polri akan menyosialisasikan layanan contact center 110 ini terutama kepada para pengguna angkutan umum, sehingga jika mengalami masalah bisa segera melapor dan petugas pun bisa segera menanganinya.

Muhammad Awaluddin menjelaskan laporan masyarakat yang masuk melalui contact center 110 akan ditindaklanjuti dan akan diketahui melalui sistem. Setelah adanya laporan, petugas meneruskan laporan kepada Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resort (Polres) terdekat dengan target 5 sampai 10 menit, petugas bisa tiba di lokasi kejadian,” katanya. (iwan p)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS