Site icon TubasMedia.com

Tembakan dari Belakang yang Mengenai Brigpol Yosua Bukan Bharada E Pelakunya

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menegaskan, tembakan dari belakang yang mengenai Brigpol Yosua Hutabarat, bukan dilakukan oleh kliennya.

Pernyataan itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga dalam Program Kompas Petang KOMPAS.TV, Jumat (5/8/2022).

“Dibandingkan dengan informasi dalam masyarakat yang beredar bahwa ini terkoordinasi dan kemungkinan dikatakan ditembak dari belakang, itu dalam konteks pembelaan kami, itu sangat menguntungkan sekali,” ucap Andreas Nahot Silitonga.

“Artinya kalau memang ditembak dari belakang, berarti bukan klien kami pelakunya, gitu. Misalnya, kalau misalnya itu dikatakan ditembak dari belakang ya,” tandas Andreas. (sabar)

Exit mobile version