Site icon TubasMedia.com

Tercatat Sebagai Mantan Napi Korupsi, Dua Kadernya Dicoret Nasdem dari DCS

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Karena merupakan mantan narapidana kasus korupsi, dua bakal caleg dicoret Partai Nasdem dari daftar caleg. Meski keduanya sudah diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu, tetapi Nasdem merasa pencalonan mereka tidak tepat karena bertentangan dengan kehendak publik.

“Pencoretan ini dilakukan sebagai komitmen Nasdem terhadap suara masyarakat dan pemberantasan korupsi,” kata Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, Selasa (18/9/2018).

Kedua caleg yang dicoret itu sebelumnya terdaftar dalam daftar caleg sementara (DCS) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Willy mengatakan, DPP Partai Nasdem bersama DPW Nasdem Bengkulu sudah memanggil keduanya untuk memberitahu langsung mengenai pencoretan nama mereka dari DCS.

“Keputusan tersebut diambil untuk kebaikan semua pihak. Sebab, suara masyarakat terkait dengan larangan (eks koruptor menjadi caleg) tersebut harus menjadi perhatian partai politik,” ujar Willy.

Willy menegaskan, Nasdem juga tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung yang membolehkan eks napi korupsi maju sebagai caleg. (red)

 

Exit mobile version