Terhitung 14 September, Jakarta Berlakukan PSBB Total

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Terhitung Senin, 14 September 2020, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta. PSBB yang diberlakukan adalah PSBB total.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan menerapkan kembali PSBB total bagi Jakarta, dikarenakan tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” katanya dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Saat PSBB diterapkan kembali, Anies menegaskan jika semua pihak tetap masih diperbolehkan untuk berusaha dan bekerja seperti biasa. Hanya saja, dia meminta semua pekerjaan dan usaha dijalankan dari rumahnya masing-masing.

Menurut Anies, saat PSBB diterapkan kembali mulai 14 September, hanya perkantoran saja yang diwajibkan tutup. Namun untuk semua kegiatan karyawannya bisa dilakukan dari rumahnya masing-masing.

“Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya tidak diizinkan untuk beroperasi,” jelasnya.

Saat PSBB nanti, pemprov DKI Jakarta akan tetap memperbolehkan 11 kegiatan usaha essential beroperasi normal.

Adapun 11 kegiatan usaha essential yang diizinkan beroperasi adalah :

  • Kesehatan
  • Bahan Pangan/makanan/minuman
  • Energi
  • Komunikasi dan teknologi informatika
  • Keuangan
  • Logistik
  • Perhotelan
  • Konstruksi
  • Industri Strategis
  • Pelayanan dasar
  • utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Seluruh izin pengecualian operasi bidang non esensial, harus mengajukan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS