Terkait Dua Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Hendardi; Menyedihkan Pemerintah tak Berpihak Pada Korban Penculikan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden RI Joko Widodo menunjuk dua mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan).

Dua nama yang dimaksudkan adalah Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus. Penunjukan itu merupakan permintaan langsung dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020,” bunyi salah satu poin dalam surat Keputusan Presiden Nomor: 166/TPA Tahun 2020.

Penunjukkan dua mantan anggota Tim Mawar tersebut memicu sejumlah reaksi dan kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi mengatakan, penunjukan ini merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap para korban pelanggaran hak asasi manusia

(HAM) di masa lalu.

“Saya kira ini menyedihkan dan tidak berpihak pada korban, seperti orang hilang, orang diculik dan sebagainya, yang sampai sekarang belum selesai persoalannya,” kata Hendard, Minggu (27/9/2020)

Hal ini juga mengindikasikan bahwa kepemimpinan presiden tak mampu memutus jerat rantai masa lampau. Menurut Hendardi, sikap pemerintah tersebut sudah terlihat sejak Prabowo masuk ke dalam kabinet Jokowi.

“Masuknya Prabowo itu kemudian diikuti tindakan permisif lainnya. Politik itu kan ada norma dan etika, jadi saya kira kalau membenarkan atau melakukan hal-hal permisif seperti itu, kita sebetulnya tidak menciptakan etika politik di masa depan,” jelas dia.

Hendardi menjelaskan, sejak dulu belum ada perubahan substansial untuk mengubah Indonesia dari otoritarian ke demokrasi.

Salah satu tanda suatu negera melakukan perubahan substansial adalah menghukum pelaku pelanggaran hukum di masa lalu, menghakimi secara adil dan memberikan hak-hak kepada para korban.

Selain itu dia menilai, penunjukan dua mantan anggota Tim Mawar mengindikasikan bahwa janji-janji Jokowi untuk menyelesaikan masalah HAM tidak terwujud, bahkan kontradiktif. (sabar)

CATEGORIES
TAGS