Terkait Pelanggaran Prokes Kubu Rizieq, Ketua Komnas HAM, Penegakan Hukum Harus Adil

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menanggapi tindakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab yang mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19, Ketua Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil.

Meski dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara tidak membahas terkait Rizieq Syihab, namun Ahmad menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kita enggak bahas. Tapi kami selaku katakan dalam laporan, kami katakan, penegakan hukum tanpa pandang bulu. Harus berlaku adil,” kata Ahmad Taufan Damanik seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dengan Presiden, lanjut Ahmad, Komnas HAM juga mendiskusikan terkait penyelesaian Covid-19. Diharapkan dalam penyelesaian Covid-19, supaya hak-hak dan prinsip-prinsip kesehatan diperhatikan. Karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi dan akses terhadap layanan kesehatan.

Tidak kalah pentingnya, kata Ahmad, Komnas HAM berdiskusi mengenai membangun demokrasi yang tanpa kekerasan dengan Jokowi.

“Bagi Komnas HAM, sudah lama kami katakan ancaman-ancaman politik kekerasan harus kita cermati bersama, baik dalam penyelenggaraan Pemilu, ada orang unras (unjuk rasa), supaya semua pihak termasuk aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi, betul-betul memperhatikan norma-norma atau koridor HAM,” jelas Ahmad Taufan Damanik.(sabar)

CATEGORIES
TAGS